Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 6 Feb 2024 07:13 WITA ·

Sekot Sofyan, minta OPD Proaktif Hadapai Pemeriksaan BPK RI


Sekot Sofyan, minta OPD Proaktif Hadapai Pemeriksaan BPK RI Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, meminta kepada seluruh Perangkat Daerah Pemkot agar proaktif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.“Pemeriksaan pendahuluan sudah dilaksanakan Minggu lalu pada prinsipnya mereka sudah memulai pengumpulan data dan kita memenuhi segala sesuatu apa yang diminta maupun dibutuhkan dari pihak BPK,” kata Sofyan Mokoginta kepada Kuasa.net di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2024).Ia berharap pengelola keuangan masih dapat mempertahankan atau bahkan lebih meningkatkan kinerjanya.“Kinerja pengelola keuangan Pemkot diharapkan itu masih seperti tahun-tahun kemarin malah harapannya lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan,” harapnya.Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar tetap membantu tugas-tugas dari BPK dan tetap berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kotamobagu.“Tetap berkoordinasi dengan Inspektorat terkait pemenuhan dokumen dan segera dipenuhi apa yang menjadi permintaan dari BPK setiap harinya, karena dokumen itu sudah ada semua tinggal melihat keseriusan dari perangkat daerah untuk pemenuhan dokumen intinya kerja sama yang baik,” terangnya.Sementara, Kepala Inspektur Kotamobagu, Yusrin Mantali, pemeriksaan BPK untuk LKPD Pemkot Kotamobagu 2023 tengah berlangsung hingga (29/2/2024).“Untuk sekarang masih posisi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan pendahuluan, tahap pertama ini pemeriksaan interim dan akan dilaksanakan selama 30 hari,” katanya.“Semua dokumen yang diminta oleh tim auditor keuangan BPK kepada OPD agar dapat dipenuhi, untuk itu diharapkan apabila dari BPK meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mulai dari pengelola barang dan jasa, PPKom agar proaktif,” harapnya.Ia pun menambahkan, hasil pemeriksaan tahun kemarin akan diperiksa oleh BPK pada tahun ini.“Akan dilihat juga apakah sudah selesai ditindaklanjuti atau belum, karena pemeriksaan ini juga untuk memotret terkait dengan apakah ada temuan-temuan berulang di tiap tahunnya,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,201 kali

Baca Lainnya

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Trending di Kotamobagu