Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 22 Feb 2024 11:58 WITA ·

James Tuuk : Gaji Tenaga Oprasional Daerah Irigasi Tanggungjawab Negara


James Tuuk : Gaji Tenaga Oprasional Daerah Irigasi Tanggungjawab Negara Perbesar

MANADO, Sulutnews.Com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, James Tuuk, mempertanyakan nasib dari  para petugas pembantuan operasi dan pemeliharaan (TP-OP) daerah irigasi Kosinggolan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, pada saat rapat lintas komisi bersama Balai Sungai Sulawesi 1, PU Provinsi, dan Dinas Pertanian Sulut, Ruang Serba Guna Lantai 3 DPRD Provinsi Sulut,Selasa (9/1/2024).

“Teman-teman (Balai Sungai Sulawesi 1) telah  menjelaskan bahwa semua  pembayaran gaji dan operasioanal dari TP-OP dibayarkan oleh dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Secara logikanya ketika dibayar oleh APBN berarti yang membayar mereka adalah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)  melalui Balai Sungai, kemudian diteruskan ke dinas PU Provinsi,” jelas James.

Apa yang menjadi penjelasan anggota DPRD Provinsi Sulut dari dapil Bolmong Raya ini, ditanggapi oleh Rommy Tongkeles, selaku staf Balai Sungai Sulawesi 1. Dia mengatakan, bahwa TP-OP itu benar menjadi bagian dari Balai, tapi hubungan  mereka langsung ke Kementerian.“Ia, dari APBN berarti ke Kementerian, kemudian apakah dia lewat Balai atau PU Provinsi dengan kata lain tadi sudah disebutkan bahwa tugas pembantuan dan pemeliharaan adalah bagian dari Balai. Dijelaskan juga  TP-OP ini bagian dari juru pintu, yang merupakan bagian dari Balai. Untuk menunjukkan mereka bagian dari Balai dibuktikan dengan pembayaran gaji dari Kementerian keuangan. Di mana, dari APBN ditransfer ke PUPR, kemudian PUPR akan teruskan  uangnya ke Balai atau PU Provinsi,” jelas lagi James saat menanggapi penjelasan Rommy.

Kembali Rommy menjelaskan, pertama – tama dirinya meminta maaf, tapi TP-OP ini langsung dari Kementerian. “Begini penjelasannya Bapak. Jadi, teman-teman dari Kasatker (Kepala Satuan Kerja) dan PPK  (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk pengusulan dana itu langsung ke Kementerian,” terangnya.

Setelah mendengar penjelasan Rommy lagi, James, terdengar meminta kepada ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, untuk ke depannya bisa menghadirkan orang-orang yang berkompeten pada rapat dengar pendapat.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,349 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Trending di Kotamobagu