Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kepolisian · 21 Feb 2024 20:43 WITA ·

Kepolisian Rote Ndao Serius Tangani Kasus Penganiayaan Kepala Desa Saindule


Kepolisian Rote Ndao Serius Tangani Kasus Penganiayaan Kepala Desa Saindule Perbesar

NTT,Rote Ndao,Sulutnews.como — Kasus penganiayaan terhadap Kepala Desa Saindule, Mikael Opniel Leli, oleh Daniel Lilo pada Senin, 19 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 Wita, di Jalan Umum Pertigaan Henulain – Inggululu, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat perhatian serius oleh pihak berwajib.

Menurut laporan polisi, insiden tersebut bermula dari undangan ke acara syukuran ulang tahun , seorang Saksi yang juga menjabat sebagai Kasie Pemerintahan Desa Mundek, pada Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 Wita. Ketika Pelapor mengantar Saksi dan temannya pulang pada pukul 01.45 Wita hari Senin, mereka dihadang oleh Terlapor di jalan Pertigaan Henulain – Inggululu, sekitar 50 meter dari rumah Kepala Desa Saindule.

Meskipun Pelapor meminta penjelasan dan permintaan maaf dari Terlapor setelah penganiayaan terhadap dirinya, namun permintaan tersebut tidak diindahkan.

Kepala Polisi Rote Ndao, Mardiono, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Aiptu Anam Nurcahyo, menyatakan bahwa kedua kasus penganiayaan yang melibatkan Pelapor dan Terlapor, juga melibatkan Saudara SOLEMAN MANDALA, saat ini tengah dalam proses penanganan yang lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Polres Rote Ndao akan menindaklanjuti kedua kasus tersebut dengan serius demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.

Mikael Opniel Leli, yang menjadi korban dalam insiden kasus penganiayaan tersebut, mengalami luka serius di bagian mata kiri yang masih berdarah dan memar saat di temui media di kediamannya pada Rabu, 21 Februari 2024. Dia pun meminta kepolisian Polsek Rote Barat Laut untuk menangani kasus ini secara serius.

“Saya minta Bapak Kapolres Dalam Hal ini Pak Kapolsek Rote Barat Laut untuk menahan terlapor yang menganiaya diri saya ini, karena saat ini mata saya masih berdarah dan memar,” ujar Mikael.

Terkait kasus ini, masyarakat dan pihak berwenang menegaskan dukungan mereka terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian kasus ini. Ketua Asosiasi Desa Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, memberikan pernyataan bahwa mereka mendukung penuh proses penegakan hukum untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keamanan dan ketentraman di Desa Saindule.

Hingga saat ini, Polres Rote Ndao masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut dan akan terus memberikan update kepada masyarakat seiring dengan perkembangan proses penanganan kasus ini. Saat ini, kedua pelaku, Mikael Opniel Leli dan Daniel Lilo, dijadwalkan untuk dimintai keterangan dan proses penyidikan akan terus berjalan. Polsek Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu proses hukum.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,444 kali

Baca Lainnya

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Trending di Internasional