Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Boltim · 28 Nov 2023 08:14 WITA ·

Ikal Salehe: Para Caleg Sudah Bisa Melakukan Tahapan Kampanye


Foto : Kadiv Divisi Sosdiklih Parmas Ikal Salehe. Perbesar

Foto : Kadiv Divisi Sosdiklih Parmas Ikal Salehe.

Boltim, Sulutnews.com – Bagi para Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hari ini Selasa 28 November 2023 sudah bisa melakukan Tahapan kampanye.

Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim Rusmin Mamonto, Melalui Kadiv Divisi Sosdiklih, Parmas Ikal salehe kepada media SULUTNEWS, Selasa 28 November 2023.

Ia menyampaikan bahwa, hari ini para calon legislatif sudah masuk momentum kampanye. Jadi para calon legislatif sudah bisa melakukan kampanye sampai dengan masa tenang, mulai dari media sosial dan pemasangan apk.

“Momentum kampanye para calon legislatif hanya terbatas. Setiap calon bisa melakukan kampanye namun hanya sebatas kampanye yang basisnya ada di rapat terbatas tidak lebih dari 1000 orang,”Jelas Salehe.

Lanjut Ikal, selain itu untuk para Partai Politik (Parpol) dan para Calon melakukan kampanye harus mengantongi izin

“Jadi setiap Parpol dan Calon harus memberitahukan lokus izinya atau surat pemberitahuan di kepolisian, serta tembusan ke Bawaslu, reverensi bacaan pkpu 15 2023 tentang kampanye dan surat edaran 1621,”Terangnya.

Ikal juga menambahkan, rapat penetapan jadwal yang menyangkut ratusan orang akan dikoordinasikan dengan pihak Parpol.

“Untuk penetapan jadwal rapat umum tergantung kapasitas tempat nanti dikoordinasikan dengan Parpol serta tim kampanye dan stakeholder, dimulai tanggal 21 Januari,”Tutup Salehe. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,485 kali

Baca Lainnya

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Opini WTP 12 Kali Dari BPK- RI Terhadap LKPD Sulut, Sejumlah Rekomendasi Harus Diselesaikan 60 Hari

3 Juni 2026 - 14:30 WITA

Rahman Salehe Tunjukan Sikap Toleransi Percayakan Saudara Nonmuslim Ketua Panitia Kurban

28 Mei 2026 - 21:08 WITA

Crist Meity Ponto Sambangi Kementerian dan DPR RI, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sangihe

12 Mei 2026 - 18:59 WITA

Kapolres Golfried Hasiholan Resmikan Rumah Dinas dan Rusun Hunian Nyaman Bagi Personil

12 Mei 2026 - 17:59 WITA

Mafia Tanah Mulai Cari Mangsa di Boltim, Modus Sertifikat Palsu

9 Mei 2026 - 20:49 WITA

Meity Ponto Terima Amanat Baru, PAN Sangihe Siap Tancap Gas Menuju 2029

4 Mei 2026 - 23:08 WITA

Trending di Politik