Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Minsel · 17 Okt 2023 11:16 WITA ·

Hadiri Rapat Paripurna , Bupati FDW Apresiasi DPRD Minsel


Hadiri Rapat Paripurna , Bupati FDW Apresiasi DPRD Minsel Perbesar

Sulutnews.com(Minsel)-Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi Kepada Pimpianan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan, teristimewa kepada pimpinan dan anggota pansus pembahas rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang pajak dan retribusi daerah, yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati FDW saat membawakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Bpk. Pdt. Petra Yani Rembang, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Senin, 16 Oktober 2023

Pelaksanaan rapat paripurna DPRD kabupaten minahasa selatan saat ini, dengan agenda pembicaraan tingkat ke-dua terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa selatan tentang pajak dan retribusi daerah, dimana hal ini merupakan wujud nyata peran legislatif dalam mendorong peningkatan perekonomian guna mensejahterakan masyarakat, tutur Orang Nomor satu di Pemkab Minsel tersebut.

pajak dan retribusi daerah adalah sumber utama dari pendapatan asli daerah yang merupakan komponen penting bagi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi daerah. Pendapatan asli daerah yang besar dan dikelola dengan sistem yang baik dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan daerah otonom dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini, diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat digali secara maksimal dengan kepastian hukum yang jelas dan konsisten. Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan di kabupaten minahasa selatan, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita.

Turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

(Kris*Gy_Diskominfo.MS)

Artikel ini telah dibaca 823 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ABPEDNAS Bersama Kajati Sulut dan Pemkab Minsel Canangkan Program Jaga Pilkades

5 Mei 2026 - 21:32 WITA

KUPP Amurang Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing 

30 April 2026 - 01:15 WITA

Koperasi Merah Putih Ranoyapo Gelar RAT, Jadi Pelopor Koperasi Sehat di Kecamatan Amurang 

29 April 2026 - 21:35 WITA

Pengisian BBM SPBU Amurang Layani Pakai Surat Rekomendasi dari Dinas

20 April 2026 - 14:05 WITA

Insiden Mobil Tangki di Minahasa Selatan, Elnusa Petrofin Pastikan Awak Selamat dan BBM Aman

14 April 2026 - 19:25 WITA

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) Resmi Pimpin Golkar Sulut

12 April 2026 - 11:19 WITA

Trending di Manado