Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto, bersama dengan timnya, mengadakan bertemi media ini di ruang Koordinasi Kejaksaan Rote pada pagi hari ini senin 9 Oktober 2023 Mereka menjelaskan perkembangan terkini terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Rote Ndao.
Menurut Budi Narsanto, pihak Kejaksaan Rote Ndao masih dalam proses penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa pidana terkait penggunaan dana sebesar 1,4 miliar yang dianggarkan untuk pengadaan masker kain sebanyak 185.000 ribu buah.
Janu Widono, Kasi Intel Kejari Rote, menjelaskan bahwa pengadaan masker ini menggunakan dana BTT (Bantuan Tak Terduga) yang dialokasikan oleh pemerintah untuk menangani situasi Covid-19 pada tahun 2020. Pemda dan Dinas PMD mengambil inisiatif untuk mengadakan pengadaan masker kain mengingat lonjakan kasus Covid-19 pada saat itu.
Anton Susilo, Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao, menegaskan bahwa pihaknya belum menghitung kerugian negara dalam kasus ini, namun proses penyelidikan akan terus berlanjut. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengadaan dan lelang masker ini melalui website resmi lelang, sementara penyidikan akan berlanjut tanpa henti.
Untuk saksi-saksi sementara ini sudah di periksa sebanyak 10 saksi dan akan di la jutkan terus pemeriksaan kepada setiap orang yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait penyelewengan dana Covid-19. Pihak Kejaksaan Rote Ndao berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini.
Reporter: Dance Henukh





