SN.COM KOTAMOBAGU-Pemerinta Kota Kotamobagu telah menyalurkan Dana bantuan Partai Politik (Banpol) untuk Tahun Anggaran 2023 kepada sepuluh(10) Partai Politik yang memperoleh Kursi di DPRD Kota Kotamobagu. Untuk Tahun Anggaran ini, pemerintah menyiapkan Anggaran Banpol sebesar Rp 680.522.900 untuk jumlah suarah sah dari keseluruhan perolehan sepulu Parpol sebanyak 70.157 sura sah.
Hal tersebut di sampaikan Nurwanti Umbola, SE Kepala Bidang Kelembagaan Parpol & Fasilitas Pemilu badan kesatuan bangsa dan politik (kebangpol) kota kotamobagu mengatakan semua suda di salurkan dengan jumlah dana yang di terimah setiap partai politik ber variasi. ” Perhitunganya sama seperi tahun tahun kemari dan yang menerimah parpol yang memiliki kursi di DPRD kota kotamobagu.” Kata Umbola.Selasa (5/9/2023)
jumalah yang di terima setiap partai poltik tergantung dari jumlah suarah sah di kalikan dengan per satu suara sebesar 9.700.” Hasil perhitungan itu, nantinya akan di peroleh besaran Dana Banpol yang akan di terimah setiap partai politik” ujar Umbola
Pengunaanya harus tepat sebap di awal tahun depan akan ada pemeriksaan dari BPK RI.” ini seperti dengan tahun tahun kemari di awal tahun ada pemeriksaan dana banpol oleh BPK.” Tandans







