Tomohon,Sulutnews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon menggelar rapat evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government yang merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. Rapat evaluasi bertempat di ruang pertemuan lantai tiga Mall Pelayanan Publik, Selasa, 27 Juni 2023.
Diskominfo Tomohon menggelar evaluasi SPBE, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemerintahan (Pemkot) Tomohon.
Menurut pemaparan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tomohon, Royke A. Roeroe, SP, MAP, tiap OPD memiliki peran untuk menginput data pendukung di 47 indikator evaluasi SPBE.

Salah satunya, Bappeda berperan dalam memberikan domain data dan informasi, Diskominfo sebagai domain aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE, serta Bagian Organisasi sebagai domain proses bisnis, dan OPD lainnya sebagai produsen data.
Data yang telah dikumpulkan oleh produsen data, akan diolah dan ditindaklanjuti dari tiap masing-masing OPD sendiri. Sehingga, Kepala OPD diminta bantuan dalam percepatan proses penginputan data, mengingat batas pengimputan data.
“Kepada produsen data yang dikumpulkan, kita berikan arahan dan tindaklanjut. Jikalau operator sudah diberikan link, maka dimohon bantuan dari masing-masing kepala OPD untuk mengawal karena kita hanya punya waktu terbatas untuk bisa input data, dan ini cukup banyak,” ungkap Roeroe.
“Sebenarnya ini bukan data yang sulit ataupun baru. Sudah dikerjakan namun belum terdokumentasikan dengan baik,” lanjut Roeroe. Sehingga evaluasi SPBE ini menjadi standar dari pemerintah pusat dan kementerian PANRB dalam mengukur proses pemerintah daerah sendiri dengan standar SPBE,” pungkasnya.(Merson)





