KENDARI, SULUTNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyiapkan langkah terpadu untuk mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah itu meliputi pengecekan personel dan sarana prasarana, peningkatan patroli, pelatihan kemampuan personel, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., mengatakan seluruh jajaran Polda Sultra telah menggelar apel kesiapsiagaan.
“Selain apel kesiapsiagaan, kami memberikan pelatihan kepada personel Satuan Brimob dan Samapta untuk meningkatkan kemampuan penanggulangan Karhutla,” kata Iis, Rabu (2/9/2026).
Menurut Iis, pelatihan itu meningkatkan kesiapan personel dalam menggunakan sarana dan prasarana saat menghadapi Karhutla.
Selanjutnya, Polda Sultra meningkatkan patroli terpadu di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
Jajaran kepolisian juga menjalankan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Melalui kegiatan tersebut, polisi mencegah pembakaran lahan dan mempercepat respons ketika menemukan titik api.
Selain itu, Polda Sultra memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni dan BMKG.
Polda Sultra juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Sejalan dengan langkah tersebut, Polda Sultra berkoordinasi dengan PLN untuk mengantisipasi dampak Karhutla terhadap jaringan dan instalasi kelistrikan.
Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., bertemu Manager PLN UPT Kendari Muhammad Husen pada Selasa (1/9/2026).
Manager P2K Sultra Joni AH Sitorus dan Manager UP3 Kendari Hery Supriyadi turut mengikuti pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Polda Sultra dan PLN membahas mitigasi Karhutla serta perlindungan infrastruktur penting PLN.
Kedua pihak juga membahas langkah pencegahan dan penanganan jika kebakaran mendekati jaringan atau menara transmisi listrik.
PLN menyampaikan bahwa Karhutla di sejumlah daerah telah menjangkau kawasan sekitar menara transmisi utama.
Karena itu, Polda Sultra dan PLN mendorong kewaspadaan serta mitigasi sejak dini untuk mencegah gangguan sistem kelistrikan.
Polda Sultra mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan hutan, perkebunan dan wilayah rawan Karhutla.
Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas, warga dapat segera melapor kepada kepolisian, pemerintah setempat atau petugas terkait.
Selain membahayakan keselamatan dan lingkungan, Karhutla dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Kebakaran yang meluas juga dapat mengancam infrastruktur penting, termasuk jaringan dan instalasi kelistrikan.
Karena itu, Polda Sultra mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam mencegah Karhutla.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan Karhutla berjalan secara terpadu. Mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Iis.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





