Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 8 Agu 2026 23:06 WITA ·

Dana Terbatas: UPT Wilayah I PUPR Sulut Hanya Dapat Perbaiki 23 dari 48 Titik Jalan Provinsi yang Rusak Berat


Foto - Kepala UPT Wilayah I Dinas PUPR Sulut Yafry Kumendong ST. Perbesar

Foto - Kepala UPT Wilayah I Dinas PUPR Sulut Yafry Kumendong ST.

Manado, Sulutnews.com – Keterbatasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara baru mampu memperbaiki 23 titik ruas jalan provinsi yang rusak berat, dari total 48 titik yang membutuhkan penanganan segera.

“Benar, ketersediaan anggaran di APBD Sulut 2026 untuk UPT Wilayah I hanya sekitar Rp1,5 miliar. Oleh karena itu, baru 23 titik ruas jalan yang dapat kami kerjakan,” ungkap Kepala UPT Wilayah I Dinas PUPR Sulut, Yafry Kumendong, S.T., saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Siswa, Sario, Manado.

UPT Wilayah I Dinas PUPR Sulut bertanggung jawab atas ruas jalan provinsi yang melintasi tujuh kabupaten dan kota, meliputi Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Dijelaskan Kumendong, dari 23 titik yang telah diperbaiki, penanganannya berupa penambalan dan pengaspalan ulang sepenuhnya. “Kami menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat menangani seluruh titik yang rusak berat. Seandainya anggaran memadai, sudah pasti seluruh kerusakan akan kami perbaiki sekaligus,” ujarnya.

Sejumlah Ruas Jalan Masih Belum Tersentuh

Beberapa ruas jalan yang masih dalam kondisi rusak berat dan belum dapat diperbaiki antara lain:

  • Ruas jalan dari Sonder (Minahasa) menuju Desa Timbukar dan Tangkuney, Kabupaten Minahasa Selatan
  • Ruas jalan dari Amurang (Minahasa Selatan) menuju Tombatu hingga Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara

“Karena keterbatasan dana, ruas-ruas tersebut belum dapat kami kerjakan saat ini. Kami berupaya agar tahun depan alokasi anggaran memadai sehingga seluruh titik rusak berat dapat segera ditangani,” tegas Yafry Kumendong.

Selain perbaikan jalan, UPT Wilayah I juga dialokasikan anggaran untuk pembersihan rumput di bahu jalan yang sudah tinggi dan menutupi badan jalan. Namun demikian, kegiatan tersebut pun belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh akibat keterbatasan anggaran.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, ruas jalan Sonder–Timbukar–Tangkuney serta ruas Amurang–Tombatu–Ratahan terlihat mengalami kerusakan berat maupun ringan di sejumlah titik. Mengingat kedua jalur tersebut cukup padat dilewati warga, perbaikan segera sangat diharapkan oleh masyarakat pengguna jalan.

Laporan: Fanny Waworundeng

Artikel ini telah dibaca 1,668 kali

Baca Lainnya

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

GMAHK-DKMMU Gelar Bible Conference 2026 : Teguhkan Identitas Iman dan Dorong Pertumbuhan Gereja

8 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Jalan Provinsi di Kabupaten Minahasa Perlu Perhatian, Grasia Oroh Minta PUPR Lakukan Perbaikan

8 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Dikbud Manado Lakukan Soft Launching Aplikasi SI KANGGURU, Kadis Peter Assa Tingal Menungu Perwako Pelaksanaanya di Semua Sekolah

8 Agustus 2026 - 09:01 WITA

Tahun Ajaran Baru Dimulai: 42 SLB di Sulut Mulai Belajar, Puluhan Sekolah Siap Direvitalisasi Tahun 2026

7 Agustus 2026 - 23:07 WITA

Astaga.!! Gaji Nakes Rumah Sakit Umum OD-SK Hanya Sampai Bulan Juni 2026

7 Agustus 2026 - 22:24 WITA

Trending di Manado