Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 3 Agu 2026 12:06 WITA ·

Demo Kelompok Tani di Asahan: Tuding PT BSP Arogan, HGU Disinyalir Kedaluwarsa


Demo Kelompok Tani di Asahan: Tuding PT BSP Arogan, HGU Disinyalir Kedaluwarsa Perbesar

Asahan,Sulutnews.com – Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor PT BSP, yang berlokasi di depan Kantor Pos Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Senin (03/08/2026). Aksi ini dipicu oleh pembongkaran posko kelompok tani yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

Ratusan massa dari Kelompok Tani Aliansi Asahan memadati lokasi untuk menyampaikan protes keras. Mereka menuding PT BSP telah bertindak arogan dengan membongkar dan merusak posko yang selama ini digunakan warga sebagai pusat kegiatan tumpang sari di lahan yang mereka kelola.

“PT BSP sudah keterlaluan. Kenapa posko kami dibongkar dan dihancurkan? Kami di sini hanya tumpang sari, bukan kuasai lahan,” tegas orator aksi, Zulkifli Matondang, dengan nada tinggi di hadapan peserta demo.

Dalam orasinya, Zulkifli mempertanyakan legalitas klaim kepemilikan PT BSP atas lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa lahan yang digarap warga adalah tanah negara, dan meminta perusahaan menunjukkan bukti Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

“Kalau klaim milik PT BSP, mana bukti HGU-nya? HGU PT BSP sudah habis sekitar dua tahun lalu. Kami sudah konfirmasi ke BPN/ATR Asahan, dan sampai hari ini belum ada perpanjangan,” ujarnya di hadapan massa dan awak media.

Tak hanya soal status lahan, Zulkifli juga menyoroti persoalan lain yang dianggap merugikan masyarakat, yakni tunggakan pajak perusahaan dan tidak adanya program plasma yang dijanjikan.

“Selama bertahun-tahun tidak bayar pajak, plasma ke masyarakat juga tidak ada. Jangan bodohi kami,” lanjutnya dengan tegas.

Respons Perusahaan Belum Diterima

Tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Manajemen PT BSP di kantor perusahaan untuk mendapatkan tanggapan resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak keamanan melarang wartawan masuk ke area kantor. Upaya untuk menemui Manajer dan Humas PT BSP pun belum membuahkan hasil karena keduanya belum bersedia ditemui.

Tuntutan Massa

Dalam aksi damai tersebut, para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi terhadap warga.

  2. Mengembalikan posko kelompok tani yang telah dibongkar.

  3. Memberikan kejelasan status hukum lahan dan menyelesaikan kewajiban perusahaan kepada negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, suasana di lokasi demo terpantau kondusif, dengan aparat kepolisian yang berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.

Reporter : Agus Panggabean

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Trending di Asahan