Asahan,Sulutnews.com – Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor PT BSP, yang berlokasi di depan Kantor Pos Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Senin (03/08/2026). Aksi ini dipicu oleh pembongkaran posko kelompok tani yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.
Ratusan massa dari Kelompok Tani Aliansi Asahan memadati lokasi untuk menyampaikan protes keras. Mereka menuding PT BSP telah bertindak arogan dengan membongkar dan merusak posko yang selama ini digunakan warga sebagai pusat kegiatan tumpang sari di lahan yang mereka kelola.
“PT BSP sudah keterlaluan. Kenapa posko kami dibongkar dan dihancurkan? Kami di sini hanya tumpang sari, bukan kuasai lahan,” tegas orator aksi, Zulkifli Matondang, dengan nada tinggi di hadapan peserta demo.
Dalam orasinya, Zulkifli mempertanyakan legalitas klaim kepemilikan PT BSP atas lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa lahan yang digarap warga adalah tanah negara, dan meminta perusahaan menunjukkan bukti Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
“Kalau klaim milik PT BSP, mana bukti HGU-nya? HGU PT BSP sudah habis sekitar dua tahun lalu. Kami sudah konfirmasi ke BPN/ATR Asahan, dan sampai hari ini belum ada perpanjangan,” ujarnya di hadapan massa dan awak media.
Tak hanya soal status lahan, Zulkifli juga menyoroti persoalan lain yang dianggap merugikan masyarakat, yakni tunggakan pajak perusahaan dan tidak adanya program plasma yang dijanjikan.

“Selama bertahun-tahun tidak bayar pajak, plasma ke masyarakat juga tidak ada. Jangan bodohi kami,” lanjutnya dengan tegas.
Respons Perusahaan Belum Diterima
Tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Manajemen PT BSP di kantor perusahaan untuk mendapatkan tanggapan resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak keamanan melarang wartawan masuk ke area kantor. Upaya untuk menemui Manajer dan Humas PT BSP pun belum membuahkan hasil karena keduanya belum bersedia ditemui.
Tuntutan Massa
Dalam aksi damai tersebut, para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi terhadap warga.
Mengembalikan posko kelompok tani yang telah dibongkar.
Memberikan kejelasan status hukum lahan dan menyelesaikan kewajiban perusahaan kepada negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, suasana di lokasi demo terpantau kondusif, dengan aparat kepolisian yang berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.
Reporter : Agus Panggabean





