Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 31 Jul 2026 21:25 WITA ·

Kemenkum Kembali Gelar PASTI Ada Solusi


Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas Perbesar

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas

Sulutnews.com. Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif melalui kegiatan “PASTI Ada Solusi” yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kemenkum RI. (31/07)

‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Hukum, serta masyarakat yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti melalui sambungan Zoom dari berbagai daerah.

‎Program PASTI Ada Solusi merupakan agenda rutin mingguan Kementerian Hukum sebagai wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung berbagai aduan, aspirasi, saran, serta masukan terkait persoalan hukum dan pelayanan publik. Setiap permasalahan yang disampaikan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan harus berlandaskan pada hukum, keadilan, dan objektivitas.

‎”Yang salah katakan salah, dan yang benar jangan disalahkan.” Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa memihak, sekaligus memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum serta solusi yang adil bagi masyarakat.

‎Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Jordan Putu Mahayana dan Josua Made Mahayana asal Bali.

‎SK Penegasan Kewarganegaraan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, serta disaksikan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Hermansyah Siregar, dan seluruh peserta yang hadir, baik secara langsung di Graha Pengayoman maupun melalui sambungan Zoom.

‎Jordan Putu Mahayana dan Josua Made Mahayana menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas respons cepat Kementerian Hukum dalam memproses penegasan status kewarganegaraan mereka, sehingga kini memperoleh kepastian hukum sebagai Warga Negara Indonesia.

‎Sementara itu, Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono, turut mengikuti kegiatan PASTI Ada Solusi melalui sambungan Zoom sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎Melalui program PASTI Ada Solusi, Kementerian Hukum terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang mendengar, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan solusi yang berkeadilan demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Bitung Tangkap Pencuri Aset Dinas Koperasi 

31 Juli 2026 - 17:15 WITA

AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H

Polairud Polda Sulut Edukasi Nelayan soal Keselamatan Melaut dan Kelestarian Laut

30 Juli 2026 - 19:34 WITA

Kapolres Bitung: Audit Kinerja Jadi Evaluasi Tingkatkan Profesionalisme

28 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Ajak Musisi Segera Daftar

27 Juli 2026 - 19:26 WITA

Pelabuhan Bitung Ikut Rasakan Dampak Positif Program Diskon Tiket Kapal

27 Juli 2026 - 01:04 WITA

Tarif Merek UMKM Tetap Rp500 Ribu, Hak Cipta Lagu Gratis Mulai 1 Agustus 2026

25 Juli 2026 - 10:57 WITA

tarif merek UMKM
Trending di Bitung