Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 31 Jul 2026 17:15 WITA ·

Satreskrim Polres Bitung Tangkap Pencuri Aset Dinas Koperasi 


Kasat Reskrim Polres Bitung,  AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H Perbesar

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H

Bitung, Sulutnews.com – Seorang pelaku pencurian, JB akhirnya tertangkap usai menggasak sebuah unit LCD Proyektor merek Epson warna putih beserta layar proyektornya.

Tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Bitung unit Jatanras di wilayah pusat kota Bitung, pada Selasa, 28/07/26 sekitar pukul 17:00wita.

Dari informasi yang di himpun, barang hasil curian tersebut merupakan aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung.

Barang tersebut di curi oleh pelaku, pada Minggu 12/06/26, yang  sebelumnya digunakan untuk kegiatan nonton bareng di kawasan Taman Patung Dotulong.

Tanpa sepengetahuan yang berwenang atas barang tersebut, pelaku kemudian menyerahkan kepada seseorang sebagai jaminan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena pelaku diduga terlilit hutang.

Atas perbuatannya itu, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung mengalami kerugian materiil sebesar Rp332.850.000,- (tiga ratus tiga puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

Saat ini pelaku telah di amankan beserta barang bukti dan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta menyusun berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho  melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Bitung dalam menindak setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bitung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak Kepolisian,” ujar AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 969 kali

Baca Lainnya

Srikandi Jaga Desa Sulut Gelar Rapat Pleno Program Kerja, Kajati Buka dan Beri Arahan

20 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Investor Asal Makassar Kecewa, Usaha Pemotongan Kapal di Bitung Terkendala Regulasi

20 Agustus 2026 - 01:54 WITA

Bersama Jajaran, Sudarsono Hadiri Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81

19 Agustus 2026 - 22:14 WITA

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Resiko El Nino, Polsek Lembeh Bangun Kesiapsiagaan Kebakaran Berbasis Kelurahan 

18 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Warga Girian Atas Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Komunitas Belgia 

18 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Trending di Bitung