Sulutnews.com Bengkulu Selatan – kekosongan pengurus Bumdes desa Pajar bulan kecamatan seginim di ketahui sejak akhir tahun 2023, kekosongan ini terjadi akibat pengurus BUMDES mengundurkan diri, artinya dari awal tahun 2024 hingga pertengahan 2025 kekosongan ini tetap di jalankan diduga di ambil alih oleh kepala desa Pajar bulan.
Beberapa kegiatan BUMDES yang tetap berjalan meskipun terjadi kekosongan pengurus salah satunya pada pengelolaan sampah, keuangan yang masuk ke BUMDES melalui mobil yang dimiliki bumdes untuk pengangkutan sampah diduga di koordinir oleh kades Pajar bulan kecamatan seginim.
Akan tetapi pada tahun berjalan disaat ban mobil bumdes sudah tidak layak pakai lagi akibat ban mobil sudah mulai gundul, sesuai informasi media ini tampak kebingungan yang di pertunjukkan oleh kepala desa Pajar bulan terkait biaya yang ingin di gunakan untuk pergantian ban mobil bumdes tersebut.
Sumber media ini yang namanya tidak di publikasikan menjelaskan kembali kebingungan yang di pertunjukkan kepala desa yang bersangkutan mulai menampakkan bahwa keuangan BUMDES selama mengalami kekosongan dinilai raib terbukti dari penggantian ban mobil bumdes yang kebingungan untuk biaya penggantian ban, serta pajak mobil BUMDES yang diketahui mati akibat belum di bayarkan.
Kondisi yang terjadi pada BUMDES desa Pajar bulan kecamatan seginim saat ini sangat memprihatinkan, terlebih baru baru ini pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan sedang gencar gencarnya meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak, akan tetapi mobil BUMDES desa Pajar bulan kecamatan seginim bisa bisanya mati akibat tidak dibayarkan, sementara BUMDES tersebut di biayai oleh anggaran negara melalui dana desa Pajar bulan. Hal itu menampakkan contoh yang kurang baik terhadap masyarakat sebagai pemerintah yang paling bawah selaku wakil pemerintah daerah yang harusnya memberikan contoh terhadap masyarakat agar bisa taat dalam membayar pajak demi kemajuan masyarakat kabupaten Bengkulu Selatan.
Kekosongan pengurus BUMDES desa Pajar bulan kecamatan seginim terhitung dari awal tahun 2024 hingga ke pertengahan tahun 2025 dinilai timbulkan kerugian keuangan desa, hal ini jelas terlihat dari biaya yang dianggarkan untuk sekali angkut sampah dengan nilai sewa mobil sebesar 400rb rupiah.
Dengan estimasi rincian biaya yang di jelaskan untuk proses pengangkutan sampah, BUMDES desa Pajar bulan patut diduga merugikan keuangan desa dengan jumlah yang fantastis hingga puluhan juta rupiah. Sebab sesuai jangka waktu kekosongan pengurus BUMDES terhitung hingga delapan belas bulanan, maka dari rincian pengeluaran diatas bisa di kalkulasikan bahwa kerugian keuangan desa Pajar bulan mencapai puluhan juta rupiah karena pengangkutan sampah di lakukan tiga kali dalam sebulan selama delapan belas bulan.
Tidak hanya itu, pemerintah desa Pajar bulan dalam merealisasikan anggaran dana desa khususnya pada pengelolaan BUMDES patut diduga lakukan perbuatan yang sengaja melawan hukum yang jauh dari regulasi penggunaan dana desa, untuk memperoleh keuntungan diduga di lakukan oleh oknum pemerintah desa Pajar bulan kecamatan Seginim selama kekosongan pengurus BUMDES yang seyogianya sesuai dengan kesepakatan musyawarah yang di sampaikan sumber bahwa setelah pengunduran diri pengurus BUMDES di akhir tahun 2023 yang lalu agar kiranya BUMDES di pakumkan untuk sementara.
Kekosongan pengurus BUMDES tersebut diduga diambil alih oleh kepala desa setempat, di isukan juga melakukan manipulasi pelaporan realisasi dana desa pada anggaran pengelolaan sampah yang mana sesuai informasi yang di peroleh media ini bahwa laporan pertanggung jawaban pada biaya sewa mobil diduga mencantumkan nama anak kepala desa yang bersangkutan yang diketahui anak yang bersangkutan selama ini berada dikebun bukan tinggal di desa, sementara mobil yang digunakan untuk pengangkutan sampah tersebut bukanlah mobil anak kepala desa Pajar bulan melainkan mobil BUMDES desa Pajar bulan itu sendiri.
Pahrozi salah satu penggiat yang mengetahui informasi tersebut angkat bicara, “apabila apa yang di informasikan di desa Pajar bulan kecamatan seginim tersebut benar terkait kondisi BUMDES yang saat ini memprihatinkan, maka pemerintah desa serta bumdes desa Pajar bulan perlu dilakukan audit yang serius dan intensif, dinilai apa yang terjadi dengan kondisi BUMDES Pajar bulan bukan semata mata suatu kelalaian atau kekhilafan patut diduga suatu kesengajaan untuk memperkaya diri sendiri dengan mempertopengkan BUMDES desa.
“Kita akan terus bekerjasama dengan pihak media mengumpulkan bukti bukti terkait realisasi dana desa Pajar bulan, serta bumdes desa Pajar bulan yang diduga rugikan keuangan desa Pajar bulan, apabila nantinya bukti yang kita kumpulkan sudah dinyatakan lengkap maka kita akan segera melaporkan kejadian tersebut, untuk diketahui selama kekosongan pengurus BUMDES diduga digantikan oleh kepala desa Pajar bulan, maka patut diduga kerugian keuangan BUMDES terjadi akibat di korupsi oleh kepala desa yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa Pajar bulan kecamatan seginim yang disebut dalam dugaan belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (JN)





