Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terhitung belum lama menjabat sebagai camat, camat air nipis (D) dinilai banyak menuai kontroversi dari berbagai pihak, hal itu akibat tindakan camat dalam melaksanakan tugasnya yang tidak sesuai dengan amanat tugas yang di embannya serta terkesan tabrak regulasi yang ada.
Untuk di ketahui sebelumnya, salah satu TPK kegiatan desa Pino baru mengakui bahwa camat kecamatan air nipis (D) melakukan pengondisian pengadaan lampu jalan di desa Pino baru, tidak berselang lama camat air nipis kembali di hebohkan oleh salah satu akun fecbook yang menyinggung adanya penghambatan pelantikan BPD di desanya oleh pihak kecamatan air nipis diduga akibat adanya permintaan sejumlah uang untuk biaya pelantikan BPD.
Tidak hanya itu desa kebanjati kecamatan air nipis juga sempat heboh antara BPD setempat dengan pemerintah desa kebanjati, akibat APBDes desa belum di tanda tangani oleh BPD namun bisa melakukan pencairan akibat APBDes tanpa tanda tangan BPD lolos verifikasi kecamatan air nipis.
Lagi lagi yang paling mirisnya lagi, sesuai pengakuan salah seorang perangkat desa di kecamatan air nipis yang mana namanya enggan disebutkan menyatakan bahwa mereka pada verifikasi APBDes oleh pihak kecamatan di minta uang senilai 1,5jt rupiah, hal itu sesuai pengakuan yang bersangkutan dilakukan oleh seluruh desa yang ada di kecamatan air nipis.
“Kami saat verifikasi APBDes di mintai sejumlah uang oleh pihak kecamatan senilai 1,5jt rupiah, hal itu bukan terjadi dengan desa kami saja namun ke sepuluh desa yang ada di kecamatan air nipis, pembayarannya juga seperti kami bukan setelah pencairan namun langsung saat verifikasi, contohnya seperti desa kami tanda tangan terakhir pada verifikasi yakni camat disaat itulah beliau meminta biaya verifikasi sebesar 1,5jt” ujar salah satu perangkat desa di kecamatan air nipis yang namanya enggan di sebutkan.
Camat kecamatan air nipis saat hendak di konfirmasi yang bersangkutan sudah memblokir nomor ponsel awak media, demikian juga dengan kasi pemerintahannya tidak lagi dapat di hubungi terkait dugaan pungli yang dinyatakan salah satu perangkat desa di kecamatan air nipis yang mana namanya enggan di sebutkan dalam pemberitaan.
Untuk di ketahui pada pemberitaan media ini sebelumnya pihak kecamatan air nipis di nilai banyak melakukan kesalahan yang dampaknya hingga ke desa, hal itu terjadi atas beberapa tindakan pihak kecamatan air nipis diduga tidak mematuhi regulasi yang ada. (JN)





