Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 8 Jul 2026 12:26 WITA ·

Kembali Bermasalah Diduga Camat Kecamatan Air Nipis Lakukan Pungli Berdalih Verifikasi APBDes TA. 2026


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terhitung belum lama menjabat sebagai camat, camat air nipis (D) dinilai banyak menuai kontroversi dari berbagai pihak, hal itu akibat tindakan camat dalam melaksanakan tugasnya yang tidak sesuai dengan amanat tugas yang di embannya serta terkesan tabrak regulasi yang ada.

Untuk di ketahui sebelumnya, salah satu TPK kegiatan desa Pino baru mengakui bahwa camat kecamatan air nipis (D) melakukan pengondisian pengadaan lampu jalan di desa Pino baru, tidak berselang lama camat air nipis kembali di hebohkan oleh salah satu akun fecbook yang menyinggung adanya penghambatan pelantikan BPD di desanya oleh pihak kecamatan air nipis diduga akibat adanya permintaan sejumlah uang untuk biaya pelantikan BPD.

Tidak hanya itu desa kebanjati kecamatan air nipis juga sempat heboh antara BPD setempat dengan pemerintah desa kebanjati, akibat APBDes desa belum di tanda tangani oleh BPD namun bisa melakukan pencairan akibat APBDes tanpa tanda tangan BPD lolos verifikasi kecamatan air nipis.

Lagi lagi yang paling mirisnya lagi, sesuai pengakuan salah seorang perangkat desa di kecamatan air nipis yang mana namanya enggan disebutkan menyatakan bahwa mereka pada verifikasi APBDes oleh pihak kecamatan di minta uang senilai 1,5jt rupiah, hal itu sesuai pengakuan yang bersangkutan dilakukan oleh seluruh desa yang ada di kecamatan air nipis.

“Kami saat verifikasi APBDes di mintai sejumlah uang oleh pihak kecamatan senilai 1,5jt rupiah, hal itu bukan terjadi dengan desa kami saja namun ke sepuluh desa yang ada di kecamatan air nipis, pembayarannya juga seperti kami bukan setelah pencairan namun langsung saat verifikasi, contohnya seperti desa kami tanda tangan terakhir pada verifikasi yakni camat disaat itulah beliau meminta biaya verifikasi sebesar 1,5jt” ujar salah satu perangkat desa di kecamatan air nipis yang namanya enggan di sebutkan.

Camat kecamatan air nipis saat hendak di konfirmasi yang bersangkutan sudah memblokir nomor ponsel awak media, demikian juga dengan kasi pemerintahannya tidak lagi dapat di hubungi terkait dugaan pungli yang dinyatakan salah satu perangkat desa di kecamatan air nipis yang mana namanya enggan di sebutkan dalam pemberitaan.

Untuk di ketahui pada pemberitaan media ini sebelumnya pihak kecamatan air nipis di nilai banyak melakukan kesalahan yang dampaknya hingga ke desa, hal itu terjadi atas beberapa tindakan pihak kecamatan air nipis diduga tidak mematuhi regulasi yang ada. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,632 kali

Baca Lainnya

Kelompok P3Ai Langkap Indah Desa Sukamaju diduga Gunakan Batu Setempat Anggota Kelompok Dinilai Formalitas Pekerja Diluar Anggota Diharapkan APH Turun Lakukan Penyelidikan

28 Juli 2026 - 18:11 WITA

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Trending di Bengkulu Selatan