Reporter : Dance Henukh
Sulutnews.com . Rote Ndao – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lasarus Y Pah dalam pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026). Pimpinan DPRD menilai bahwa prestasi tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta transparansi pihak eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan profisiat serta memberikan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi ini merupakan bukti komitmen, kerja keras, dan transparansi eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Lasarus Y Pah.
Lebih lanjut, agenda sidang yang dijadwalkan berlangsung hingga 6 Juli 2026 ini memiliki fokus utama pada pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.
Pihak legislatif menegaskan bahwa persidangan ini merupakan agenda politik strategis yang menjadi kewajiban konstitusional. Melalui sidang ini, DPRD akan melakukan evaluasi mendalam terhadap konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program yang telah disepakati sebelumnya.
Hasil evaluasi dari persidangan ini diharapkan menjadi masukan berharga serta catatan korektif yang strategis. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan kinerja, efisiensi, dan efektivitas pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Rote Ndao untuk tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., merespons positif apresiasi dari lembaga legislatif tersebut. Ia menekankan bahwa raihan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025 merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah tujuan akhir bagi pemerintah daerah, melainkan pemacu semangat untuk terus berbenah. “Pencapaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Paulus Henuk dihadapan Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, para anggota DPRD, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah.
Bupati juga menyambut baik agenda pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 yang kini tengah berlangsung di DPRD. Ia memandang proses ini sebagai ruang evaluasi strategis untuk melihat capaian pembangunan, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan





