Reporter: Dance Henukh
Sulutnews.com • Rote Ndao, 19 Juni 2026 — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao menjadi saksi bergemanya suara para pemilik lahan. Di sini, segala topeng penipuan pelaksanaan proyek tambak garam robek habis tanpa sisa. Terbukti nyata: kontraktor yang ditunjuk sama sekali bukan mitra pembangunan, melainkan perampok berizin yang menjadikan tanah subur Rote Ndao sekadar lahan jarahan pribadi. Potensi kekayaan pesisir tidak dikelola, melainkan dieksploitasi habis‑habisan demi keuntungan sepihak.
Kejahatan Terencana
Kontraktor bergerak dengan skema rapi merampok anggaran secara sistematis: material kualitas terendah dipasang seolah barang berharga, pekerjaan dikerjakan asal jadi, uang miliaran rupiah disedot langsung masuk kantong sendiri. Lahan leluhur yang subur dan bernilai tinggi milik warga yang kini berani bersuara dianggap barang buangan, diduga diambil paksa dengan harga hina, jauh di bawah harga wajar. Pesisir yang kaya sumber daya dibunuh sengaja; aliran air dikacaukan, tempat berkembang biak ikan musnah, sumber hidup warga dikorbankan demi keuntungan secepat mungkin. Bagi mereka, aturan hukum cuma kertas bekas, rakyat cuma penghalang yang harus disingkirkan, dan alam yang kaya ini cuma korban tak berdaya.
Tegasan Tanpa Kompromi
Suara lantang pemilik lahan dan anggota dewan bergema memecah kebisuan di ruang sidang:
“Ini bukan sekadar kekurangan teknis. Ini pengabaian sadar terhadap hukum dan hak asasi warga. Proyek ini berjalan seolah tidak ada yang berani menuntut. Kami tidak lagi menerima janji manis atau alasan berbelit. Yang kami minta: pertanggungjawaban mutlak.”
Kontraktor tahu persis apa yang diperbuat sejak awal. Ini kejahatan yang disusun, bukan kelalaian biasa. Tak ada jabatan, tak ada koneksi apa pun yang bisa dijadikan tameng perlindungan.
Kesimpulan Pasti
Di atas lahan yang kaya ini tanah yang selama ini dijaga pemiliknya mereka mencuri uang negara, merampas hak rakyat, dan menghancurkan masa depan daerah selamanya. Sekarang saatnya menagih hutang keadilan: seret mereka ke pengadilan, sita segala keuntungan kotor yang telah dikumpulkan, jatuhkan hukuman setimpal tanpa keringanan. Bagi perampok berkedok kontraktor di tanah Rote Ndao yang kaya ini, tak ada ampun sama sekali.






