Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Internasional · 3 Mei 2026 11:59 WITA ·

Ambil Langkah Hukum: Korban SM Ungkap Kejadian di Tiga Tempat ada bukti vidio dan foto, Ketua MD GPdI Tunggu Kabar Balik


Ambil Langkah Hukum: Korban SM Ungkap Kejadian di Tiga Tempat ada bukti vidio dan foto, Ketua MD GPdI Tunggu Kabar Balik Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Korban dengan inisial SM telah menyampaikan keterangan lengkap di hadapan Ketua Majelis Daerah (MD) GPdI, Pdt. Nenobais. Dalam penjelasannya, Kepada Media ini Minggu 26 April 2026.Korban memaparkan perlakuan yang dialaminya terjadi di tiga lokasi berbeda dengan pola kejadian yang serupa dan juga ada bukti vidio dan foto, dan keterangan ini dijadikan bukti utama dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung di hadapan Ketua MD GPdI.

“Korban SM sudah mengaku semua, pokoknya ada tiga tempat berbeda dengan kejadian yang sama,” tegas Pdt. Nenobais saat memberikan pernyataan kepada media, membenarkan bahwa seluruh rangkaian peristiwa telah diungkapkan secara rinci.

Keterangan korban sudah jelas ” Korban SM juga Mengaku ada bukti vidio dan foto. Namun terduga pelaku, Davit Selan. Ia secara tegas menyangkal seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya dan tidak mengakui telah melakukan perbuatan itu terhadap Korban.

Adanya perbedaan pernyataan yang mencolok ini menjadi fokus utama penanganan kasus. Pihak MD GPdI saat ini masih melakukan pendalaman dan verifikasi atau masih menunggu bukti dari pihak korban kalau ada upaya hukum. Pdt. Nenobais menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tanggapan atau kabar balik lebih lanjut dari kedua belah pihak, sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengambilan jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan jelas.”Jelas Ketua MD GPdI. Pdt. Nenobais.

Artikel ini telah dibaca 1,236 kali

Baca Lainnya

Tidak Ada Aturan Guru Hamil Antar Rapor Naik Motor: Kadis Pendidikan Minta Maaf, Akuntabilitas Dipertaruhkan

21 Juni 2026 - 23:10 WITA

Forum Tanah Air Sampaikan Sikap Atas Penahanan Roy Surnyo dan dr.Tifa

21 Juni 2026 - 23:09 WITA

MENGAPA DINAS PETERNAKAN TIDAK BOLEH DIGABUNG

21 Juni 2026 - 22:42 WITA

Tambak Garam Rote Ndao: Suara Pemilik Lahan Bergema di Ruang Paripurna DPRD Fakta Terbongkar Tuntas di RDPU

20 Juni 2026 - 13:43 WITA

Tambak Garam Rote Ndao Kebohongan yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan

20 Juni 2026 - 13:05 WITA

Kasus Kematian Johanis Anabokai Memanas: Polres Rote Ndao Jemput 3 Warga Dusun Lutu

17 Juni 2026 - 00:45 WITA

Trending di Entertainment