Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 24 Apr 2026 10:57 WITA ·

Implementasi Program ABPEDNAS Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis


Implementasi Program ABPEDNAS Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Upaya memperkuat pengawasan Dana Desa kini memasuki babak baru bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam berbagai program bermitra dengan  Bupati/Walikota dan pemerintah Provinsi bersama Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara,  Ir Stefanus BAN Liow, MAP, kepada media, Jumat, 24 April 2026.

Disampaikan bahwa beberapa program ABPEDNAS diantaranya Jaga Desa, Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Jaga Koperasi Merah Putih, Jaga Indonesia Pintar, Jaga Pemilu termasuk didalamnya Jaga Pilkades.

Stefanus BAN Liow yang juga dikenal sebagai Senator/Anggota DPD RI, menyampaikan bahwa dalam rangka implementasi Program akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) melalui Zoom dari DPP ABPEDNAS pada hari Jumat (24/4) malam. “Bimtek bagi seluruh DPD ABPEDNAS Sulut dan DPC ABPEDNAS Kab/Kota serta Staff yang menjadi Tim IT ABPEDNAS” ucapnya.

ABPEDNAS sinergi dengan Kejaksaan akan berperan aktif dalam memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa, untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa” Ujar Stefanus BAN Liow.

Diketahui bahwa Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS resmi terintegrasi dengan sistem kauangan desa (Siskeudes), membuat peluang pemantauan penggunaan anggaran dana desa secara real time.

Integritas ini menjadi titik krusial dalam mendorong transparansi pengelolaan dana desa.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS Reda Manthovani (21/4/2026) menyatakan bahwa sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh aparat penegak hukum.

“Sistem Jaga Desa membuka ruang partisipasi publik, baik penerima manfaat program seperti guru, siswa hingga kepala sekolah dapat melaporkan kualitas bantuan secara langsung melalui aplikasi disertai bukti foto atau video” ucapnya.(Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,328 kali

Baca Lainnya

Pangdam XIII/Merdeka Terima Audiensi Apdesi Merah Putih Sulut, Pererat Silaturahmi dan Bangun Sinergi Pembangunan

19 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Padamkan Aliran Listrik Bergilir di Kawasan Wisata Bunaken, GTI Sulut Nilai Kinerja GM PLN Sulut-Go ‘Tak Becus

19 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Bangunan RS Pendidikan Unsrat Puluhan Tahun Mangkrak, Prof Jamaludin Jompa : Akan Saya Perjuangkan Hingga Terealisasi

17 Agustus 2026 - 23:07 WITA

Gereja Advent Yerusalem Malendeng Manado Berduka Cita Atas Meninggalnya Tante Bibin

17 Agustus 2026 - 23:01 WITA

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Sebagai Irup Peringatan Detik Detik Proklamasi Ke-81 RI di Sulawesi Utara

17 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Plt Rektor Unsrat: Pilrek Sebaiknya Berjalan Cepat, Namun Tetap Mengikuti Regulasi Kemendiktisaintek

17 Agustus 2026 - 13:46 WITA

Trending di Manado