Manado, Sulutnews.com – Pemda Sulut kemungkinan akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat terkait Work From Home ( WFH) bekerja dari rumah hanya satu hari yakni hari Jumat setiap minggu.
” Kami akan ikut aturan dari pusat untuk WFH akan segera dibahas dengan pimpinan” kata Plt Sekprov Sulut Dr Denny Mangala M.Si kepada Wartawan Sulutnews.com Rabu (1/4) lewat telepon.
Sekprov Sulut Denny Mangala diminta keterangan terkait keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan hanya satu hari WFH dalam semingu yakni hari Jumat.
Menurut Mangala Pemda Sulut memang telah membuat keputusan WFH sejak apel perdana baru baru ini yang diumumkan Gubernur bahwa WFH dua hari Rabu dan Kamis sebelum keputusan Pemerintah pusat yang baru mengumumkan WFH hanya hari Jumat.
Dijelaskan kita baru jalan Rabu 1 April 2026. Dengan adanya keputusan Pemerintah pusat kita akan ikut.” Tungu saja karena kita akan bahas lagi WFH sesuai aturan WFH pusat” ujar Mangala.
Sementara itu dari pantauan Sulutnews.com Rabu 1 April 2026 WFH sudah berjalan di Sulut seperti di Dinas PUPR, Dinas Perkimtan serta Kantor Gubernur dan Dikda sepi tidak seperti hari hari sebelumnya.
” Ya hari ini WFH pak sepi” kata salah satu staf di Dinas PUPR yang engan menyebutkan namanya kepada Sulutnews.com. Sementara dibeberapa ruas jalan di Kota Manado sepi Rabu 1 April 2026.
Sejumlah warga kepada Sulutnews.com Rabu (1/4) mengatakan untuk pelayanan publik kami berharap tetap jalan lancar selama WFH. ” WFH kami dukung tetapi untuk pelayanan publik harus ada terus 24 jam seperti Rumah Sakit” kata warga yang engan menyebutkan namanya.( Fanny)







