Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 14 Jul 2026 17:22 WITA ·

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Biosolar di Manado Berjalan Optimal Sesuai Ketentuan


Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Biosolar di Manado Berjalan Optimal Sesuai Ketentuan Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di Kota Manado tetap berjalan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Distribusi terus dipantau secara intensif untuk memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya sektor transportasi dan angkutan barang, tetap dapat terpenuhi.

Menanggapi pemberitaan mengenai antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Manado, Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap pola konsumsi dan penyaluran Biosolar di lapangan. Peningkatan aktivitas pengisian pada beberapa SPBU menyebabkan antrean pada waktu-waktu tertentu, namun pasokan BBM tetap tersedia dan penyaluran terus berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Sales Branch Manager Sulutgo I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Agung Afrizal, mengatakan hingga pertengahan Juli 2026 realisasi penyaluran Biosolar di Kota Manado tetap berjalan optimal sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.

“Pertamina terus memastikan penyaluran Biosolar kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. Hingga 12 Juli 2026, realisasi penyaluran Biosolar di Kota Manado mencapai sekitar 20.968 KL atau sekitar 5,6 persen di atas kuota year to date (YTD), sebagai bentuk upaya memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai alokasi yang diberikan pemerintah,” ujar Agung.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan antrean di sejumlah SPBU dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan Biosolar dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, Pertamina terus mengoptimalkan distribusi dan memastikan pelayanan di SPBU tetap berjalan dengan baik.

“Penyaluran Biosolar dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Setiap transaksi dilakukan sesuai peruntukan dan batas maksimal yang telah ditetapkan agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran,” tambahnya.

Selain memastikan kelancaran distribusi, Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi. Sinergi tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran Biosolar sesuai regulasi sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga penyalur dalam melakukan pengaturan antrean di SPBU guna menjaga kelancaran lalu lintas dan meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Di sisi operasional, Pertamina mengaktifkan marshall di SPBU untuk membantu pengaturan kendaraan sehingga antrean tetap berjalan secara aman, tertib, dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus memantau perkembangan penyaluran BBM di lapangan dan melakukan langkah-langkah operasional yang diperlukan agar distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan terus kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta distribusi BBM berlangsung tertib dan tepat sasaran,” jelas Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya serta melakukan pengisian di SPBU sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi energi bagi seluruh masyarakat.

Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas pelayanan dan penyaluran energi kepada masyarakat. **

Artikel ini telah dibaca 1,285 kali

Baca Lainnya

Dukungan Penuh Kadis Dikda Sulut 9 Siswa Sulawesi Utara Lolos Semifinal OSN Tingkat Nasional, Kepsek SMA Negeri 9 Manado Optimis Dua Siswanya Meraih Prestasi

9 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Dana Terbatas: UPT Wilayah I PUPR Sulut Hanya Dapat Perbaiki 23 dari 48 Titik Jalan Provinsi yang Rusak Berat

8 Agustus 2026 - 23:06 WITA

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

GMAHK-DKMMU Gelar Bible Conference 2026 : Teguhkan Identitas Iman dan Dorong Pertumbuhan Gereja

8 Agustus 2026 - 12:04 WITA

Jalan Provinsi di Kabupaten Minahasa Perlu Perhatian, Grasia Oroh Minta PUPR Lakukan Perbaikan

8 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Dikbud Manado Lakukan Soft Launching Aplikasi SI KANGGURU, Kadis Peter Assa Tingal Menungu Perwako Pelaksanaanya di Semua Sekolah

8 Agustus 2026 - 09:01 WITA

Trending di Manado