Sitaro.sulutnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyambangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, 22/02/2026. Kedatangan para wakil rakyat Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo ini membawa satu misi penting. Yakni, meminta perhatian serius pemerintah provinsi terhadap kondisi ruas jalan Ulu–Ondong yang terancam putus.
Rombongan DPRD Sitaro dipimpin Koordinator sekaligus Wakil Ketua DPRD, Alfrets Ronald Takarendehang, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Sulut, Stephen Tuegeh.
Akses Vital Terancam
Dalam pertemuan tersebut, Ronald menegaskan, ruas jalan Ulu–Ondong merupakan akses vital masyarakat Sitaro. Jalan dengan kemiringan cukup tinggi itu menjadi penghubung utama antara Kota Ulu sebagai pusat ekonomi dan Kota Ondong sebagai pusat pemerintahan.
“Jika jalan ini sampai putus total, dampaknya akan sangat besar. Distribusi barang, mobilitas masyarakat, hingga aktivitas pemerintahan akan terganggu. Alternatifnya hanya melalui jalan Kampung Lai yang juga memiliki tanjakan yang cukup berisiko, apalagi dengan curah hujan tinggi seperti saat ini,” tegas Ronald.
Beberapa waktu lalu, ruas tersebut sempat tidak bisa dilalui akibat material longsor berupa tanah dan batu dari tebing yang menutup badan jalan. Selain itu, terdapat titik badan jalan yang mengalami longsor dan berpotensi ambruk secara permanen bila tidak segera ditangani.
Status Jalan Provinsi
Ketua Komisi II, Moghtar H. M. Kaudis, menekankan, ruas Ulu–Ondong berstatus jalan provinsi. Karena itu, tanggung jawab penanganan dan pembangunan berada pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami meminta perhatian serius dari Pemprov karena kondisi ini berpotensi menyebabkan akses utama masyarakat terputus total,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Selmina Papuas. Ia mengungkapkan, saat longsor terjadi, masyarakat terpaksa memutar melalui jalur dengan tanjakan tinggi yang cukup berbahaya, terutama bagi kendaraan angkutan barang berbobot berat.
“Jalur alternatif itu sangat riskan. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi keselamatan,” katanya.
Pemkab Sudah Berupaya, Anggaran Terbatas
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sitaro, Bob Wuaten, menjelaskan, karakteristik wilayah Sitaro memang rawan bencana. Melalui APBD kabupaten, pihaknya telah berupaya melakukan penanganan darurat di beberapa titik terdampak.
“Ruas Ulu–Ondong sudah beberapa kali terdampak bencana di akhir tahun lalu dan sempat kami tangani meski dengan keterbatasan anggaran. Namun karena statusnya jalan provinsi, kami tetap berharap ada perhatian lebih lanjut dari pemerintah provinsi,” jelasnya.
Pemprov Tunggu APBD Perubahan
Menanggapi aspirasi tersebut, Stephen Tuegeh menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Sitaro yang datang langsung menyampaikan kondisi riil di lapangan. Ia mengakui saat ini belum tersedia alokasi anggaran, namun pihaknya menunggu pembahasan APBD Perubahan Provinsi.
“Kami akan segera menurunkan tim untuk melakukan survei lokasi. Dari hasil survei itu, akan ditentukan langkah-langkah teknis yang bisa dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih parah agar jalan tidak sampai terputus total,” ungkapnya.
Adapun anggota DPRD Sitaro yang turut hadir dalam kunjungan tersebut yakni Ham Bungkaes, Yolanda Halim, Novi Tatemba, dan Evenson Liempepas.





