Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 4 Feb 2026 10:40 WITA ·

DPRD Sulut Rekomendasikan BBNKB Mobil dan Motor Baru Maksimal 25 Persen


DPRD Sulut Rekomendasikan BBNKB Mobil dan Motor Baru Maksimal 25 Persen Perbesar

MANADO Sulutnews.com – Komisi II DPRD Sulawesi Utara merekomendasikan keringangan opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil dan motor baru. Rekomendasi ini dikeluarkan Komisi II pada rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala Bapenda Sulut June Sikanven bersama pimpinan diler otomotif se Sulawesi Utara.

“Kami memnerikan rekomendasi agar, Gubernur Sulut menggunakan wewenang memberikan keringanan opsen pajak bea balik nama kemdaraan bermotor maksimal 25 persen,” tegas Ketua Komisi II, Inggried JNN Sondakh, saat RDP Selasa (3/2/2026)

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, itu sesuai regulasi, yakni Pergub Sulut nomor 11 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Dia juga mengatakan, poin kedua dalam rekomendasi adalah meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, agar dapat memfasilitasi perkumpulan Automotive Sulut untuk audiensi dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. “Harapannya, aspirasi teman-teman diler otomotif dapat menyampaikan langsung ke Pak Gubernur apa yang menjadi permintaan mereka,” kata Ingrid.

Puluhan pimpinan diler Mobil dan motor menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Sulawesi Utara, dan pada pertemuan tersebut Ketua Komisi II, Inggried JNN Sondakh memimpin Langsung dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu yang merupakan koordinator komisi II. Juga hadir personel Komisi II, yakni Jeane Laluyan (PDIP), Siska Budiman (Nasdem), Eldo Wongkar (PDIP), Angelia Wenas (Demokrat). Normans Luntungan (Perindo/Fraksi Gerindra), Ruslan Abdul Gani (PDIP) dan Prycilia Rondo (PDIP).

Yohanes, BM Honda Remaja Jaya Manado sebagai perwakilan mengungkapkan, kondisi pasar otomotif terkoreksi tajam 40-50 persen (year to date) pada Bulan Januari 2026. Dan minat beli masyarakat terhadap kendaraan baik Roda Emoat dan Dua mengalami penurunan. Hal ini disebabkan pemberlakukan Opsen pajak kendaraan baru (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB1) sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terlalu tinggi.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,033 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikbud Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Disejumlah SMP Sudah Ada, Sebagai Syarat Masuk SMA Dan SMK

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Pansus RTRW DPRD Sulut Desak Rekomendasi Depdagri, Tuntas

8 Juni 2026 - 20:30 WITA

Paripurna DPRD Sulut Terkait LHP BPK RI, Pemprov Sulut Dapat Opini WTP

8 Juni 2026 - 20:07 WITA

Kepala BPBD Sulut Adolf Tamengkel Minta Warga Tetap Waspada Karena Ada Gempa Susulan, Belum Ada Korban Jiwa Dan Kerusakan Berat Pasca Gempa 7,7 SR

8 Juni 2026 - 12:25 WITA

BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

8 Juni 2026 - 08:00 WITA

Polda Sulut Adakan Operasi Patuh Lokon 8-21 Juni 2026

7 Juni 2026 - 23:05 WITA

Trending di Kepolisian