Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Manado · 4 Feb 2026 10:40 WITA ·

DPRD Sulut Rekomendasikan BBNKB Mobil dan Motor Baru Maksimal 25 Persen


DPRD Sulut Rekomendasikan BBNKB Mobil dan Motor Baru Maksimal 25 Persen Perbesar

MANADO Sulutnews.com – Komisi II DPRD Sulawesi Utara merekomendasikan keringangan opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil dan motor baru. Rekomendasi ini dikeluarkan Komisi II pada rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala Bapenda Sulut June Sikanven bersama pimpinan diler otomotif se Sulawesi Utara.

“Kami memnerikan rekomendasi agar, Gubernur Sulut menggunakan wewenang memberikan keringanan opsen pajak bea balik nama kemdaraan bermotor maksimal 25 persen,” tegas Ketua Komisi II, Inggried JNN Sondakh, saat RDP Selasa (3/2/2026)

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, itu sesuai regulasi, yakni Pergub Sulut nomor 11 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Dia juga mengatakan, poin kedua dalam rekomendasi adalah meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, agar dapat memfasilitasi perkumpulan Automotive Sulut untuk audiensi dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. “Harapannya, aspirasi teman-teman diler otomotif dapat menyampaikan langsung ke Pak Gubernur apa yang menjadi permintaan mereka,” kata Ingrid.

Puluhan pimpinan diler Mobil dan motor menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Sulawesi Utara, dan pada pertemuan tersebut Ketua Komisi II, Inggried JNN Sondakh memimpin Langsung dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu yang merupakan koordinator komisi II. Juga hadir personel Komisi II, yakni Jeane Laluyan (PDIP), Siska Budiman (Nasdem), Eldo Wongkar (PDIP), Angelia Wenas (Demokrat). Normans Luntungan (Perindo/Fraksi Gerindra), Ruslan Abdul Gani (PDIP) dan Prycilia Rondo (PDIP).

Yohanes, BM Honda Remaja Jaya Manado sebagai perwakilan mengungkapkan, kondisi pasar otomotif terkoreksi tajam 40-50 persen (year to date) pada Bulan Januari 2026. Dan minat beli masyarakat terhadap kendaraan baik Roda Emoat dan Dua mengalami penurunan. Hal ini disebabkan pemberlakukan Opsen pajak kendaraan baru (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB1) sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terlalu tinggi.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,033 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Nama Adolfien Wagani Mencuat Sebagai Calon Ketua Golkar Manado

20 April 2026 - 20:57 WITA

Sukses Pimpin Rapat Pansus LKPJ Cap.Ramly Kandoli Apresiasi SKPD Provinsi Sulut

20 April 2026 - 14:35 WITA

DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

20 April 2026 - 14:12 WITA

Pengisian BBM SPBU Amurang Layani Pakai Surat Rekomendasi dari Dinas

20 April 2026 - 14:05 WITA

Wakili Gubernur, Niklas Silangen Suport Freedive

20 April 2026 - 09:56 WITA

Felly Runtuwene Prihatin Nasib 11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif.

20 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Jakarta