MANADO Sulutnews.com – Komisi II DPRD Sulawesi Utara merekomendasikan keringangan opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil dan motor baru. Rekomendasi ini dikeluarkan Komisi II pada rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala Bapenda Sulut June Sikanven bersama pimpinan diler otomotif se Sulawesi Utara.
“Kami memnerikan rekomendasi agar, Gubernur Sulut menggunakan wewenang memberikan keringanan opsen pajak bea balik nama kemdaraan bermotor maksimal 25 persen,” tegas Ketua Komisi II, Inggried JNN Sondakh, saat RDP Selasa (3/2/2026)
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, itu sesuai regulasi, yakni Pergub Sulut nomor 11 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Dia juga mengatakan, poin kedua dalam rekomendasi adalah meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, agar dapat memfasilitasi perkumpulan Automotive Sulut untuk audiensi dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. “Harapannya, aspirasi teman-teman diler otomotif dapat menyampaikan langsung ke Pak Gubernur apa yang menjadi permintaan mereka,” kata Ingrid.
Puluhan pimpinan diler Mobil dan motor menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Sulawesi Utara, dan pada pertemuan tersebut Ketua Komisi II, Inggried JNN Sondakh memimpin Langsung dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu yang merupakan koordinator komisi II. Juga hadir personel Komisi II, yakni Jeane Laluyan (PDIP), Siska Budiman (Nasdem), Eldo Wongkar (PDIP), Angelia Wenas (Demokrat). Normans Luntungan (Perindo/Fraksi Gerindra), Ruslan Abdul Gani (PDIP) dan Prycilia Rondo (PDIP).
Yohanes, BM Honda Remaja Jaya Manado sebagai perwakilan mengungkapkan, kondisi pasar otomotif terkoreksi tajam 40-50 persen (year to date) pada Bulan Januari 2026. Dan minat beli masyarakat terhadap kendaraan baik Roda Emoat dan Dua mengalami penurunan. Hal ini disebabkan pemberlakukan Opsen pajak kendaraan baru (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB1) sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terlalu tinggi.(josh tinungki)





