Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 11 Jan 2026 21:09 WITA ·

Konferensi Pers Terkait Pernyataan IFC Ke KPK Akan Digelar Senin, PT Java Shopping Line Jadi Pemenang Tender Trayek R26


Konferensi Pers Terkait Pernyataan IFC Ke KPK Akan Digelar Senin, PT Java Shopping Line Jadi Pemenang Tender Trayek R26 Perbesar

NTT Kupang, Sulutnews.com – Simon Baon (Kepala KSOP Kelas III Kupang selaku Kuasa Pengguna Anggaran/KPA), I Gede Suka Maradana (PPK), dan Handoko Bawani, SH (PPK) telah dikonfirmasi melalui nomor telepon WhatsApp milik Handoko Bawani pada Minggu (11/1/2026).

Dalam tanggapan terhadap pertanyaan media, Handoko Bawani menyampaikan undangan pribadi: “Om saya secara pribadi mengundang Om ke Kupang besok untuk menghadiri Konferensi pers terkait dengan pernyataan Indonesia Fight Corruption (IFC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026).”

Terkait trayek R26, pada tanggal 27 Desember 2025, pemenang tender awal diumumkan sebagai PT Radika Bahari Nusantara berdasarkan surat pesanan yang diterbitkan oleh PPK. Selanjutnya, PPK telah menerbitkan surat pesanan baru yang menetapkan PT Java Shopping Line sebagai pemenang tender dengan nilai anggaran lebih dari Rp8 miliar.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,229 kali

Baca Lainnya

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Trending di NTT