Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 9 Jan 2026 13:59 WITA ·

Kegiatan “Jumat Curhat” di Dusun Bilabisa Tunjukkan Komitmen Polres Rote Ndao Mendengarkan Masyarakat


Kegiatan “Jumat Curhat” di Dusun Bilabisa Tunjukkan Komitmen Polres Rote Ndao Mendengarkan Masyarakat Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Polres Rote Ndao menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat melalui kegiatan “Jumat Curhat” yang digelar di Dusun Bilabisa, Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Rote Ndao, Akp Vicktor H Saputra, M.Si., S.Pi., yang didampingi oleh Kasat Samapta, Kasat Bimmas, serta Babhinkamtibmas lokal. Hadirnya petugas kepolisian secara langsung membuat warga merasa antusias dan menyadari bahwa keluhan mereka diterima dengan serius.

“Jumat Curhat ini untuk kita dengar langsung suara warga. Kami siap membantu dan melayani dengan sepenuh hati, karena Polri untuk masyarakat,” ujar Akp Vicktor H Saputra dalam kesempatan tersebut.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh informasi langsung dari masyarakat terkait kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Menanggapi hal tersebut, Polres Rote Ndao berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,313 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim