Tahuna Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menambah penguatan tim pendukung kepala daerah dengan mengukuhkan tujuh Staf Khusus Bupati. Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, yang didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, Selasa (6/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Bupati.
Ketujuh staf khusus yang ditunjuk akan membantu Bupati sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing. Mereka adalah Josephus Kakondo, sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan sekaligus Koordinator, Ferdy Sinedu, di Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan dan Investasi, Aziz Maaling, pada Bidang Politik, Sutardji Matantu, pada Bidang Kemasyarakatan dan Hukum, Oktavianus Lumasuge, di Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik, Jonatan Antarani, di Bidang Pendayagunaan Aparatur, serta Dendy Andhika Abram pada Bidang Komunikasi Publik.
Dalam penyampaiannya, Bupati Michael Thungari menekankan bahwa keberadaan Staf Khusus dimaksudkan sebagai mitra kerja strategis kepala daerah. Peran utama mereka adalah memberikan saran, masukan, dan kajian yang konstruktif guna mendukung pengambilan kebijakan.
Menurut Bupati, Staf Khusus tidak berada dalam jabatan struktural serta tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Oleh karena itu, profesionalisme, etika pemerintahan, dan loyalitas terhadap kepentingan daerah harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.
“Staf khusus harus mampu menjaga kepercayaan, bekerja berdasarkan penugasan pimpinan, serta ikut menjaga nama baik pemerintah daerah dan masyarakat Kepulauan Sangihe,” ujar Thungari.
Dengan bergabungnya tujuh Staf Khusus tersebut, Pemerintah Kepulauan Sangihe berharap koordinasi, perumusan kebijakan, serta percepatan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
(Andy Gansalangi)





