MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar rapat paripurna terkait pengesahan perubahan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Pengambilan kepitusan terhadap Ranperda Kepemudaan, sekaligus . Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen, di dampingi Wakil Ketua Royke Anter,SE.MM, dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, Setella Runtuwene, MKes, tersebut dihadiri Gubernur Yulius Selvanus,SE dan Wakil Gubernur Dr. Johanis Vicktor Mailangkai, SH.MH.
“Memperkuat semangat kebersamaam dalam keberagaman serta meneguhjan komitmen bersama untuk terus melayani dengan hati yang tulus, jujur dan bertanggungjjawab demi kemajuan serta kesejahtraan masyarakat Sulawesi utara,” ungkap Andy saat membuka rapat paripurna Senin (28/12/2025)
Selain itu dalam paripurna tersebut juga Kerua DPRD memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para atlet Sulut yang telah mengharumkan nama Sulawesi Utara dimana pada ajang SEA GAMES thailan mendapatkan medali.” Perestasi tersebut merupakan kebanggan bersama dan diharapkan dapat menjadi aspirasi bagi generasi muda di Sukawesi Utara,” kata Andy Silaneng.
Sementara itu saat menyampaikan sambutannya Gubernur Sulut Yulius Silvanus mengatakan reformasi kebijakan fiskal juga menjadi agenda utama. Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyelaraskan aturan lokal dengan dinamika ekonomi nasional. Gubernur Yulius menekankan dua poin penting dalam kebijakan pajak ini Kemandirian Fiskal: Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.”Keadilan Ekonomi. Memastikan iklim usaha tetap sehat tanpa memberatkan masyarakat kecil.”Kita mencari keseimbangan. PAD harus naik untuk pembangunan, namun kebijakan pajak harus tetap adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya Sebagai langkah lanjutan, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun peraturan pelaksana (Pergub)
Juga Gubernur mengatakan Investasi Besar untuk Generasi Muda Penetapan Ranperda Kepemudaan menjadi sorotan utama. Gubernur Yulius menegaskan bahwa pemuda bukan sekadar objek pembangunan, melainkan aset strategis yang harus dipayungi regulasi yang kuat. ”Pemuda adalah motor penggerak daya saing Sulawesi Utara. Kita butuh kepastian hukum untuk mendukung kreativitas dan inovasi mereka agar mampu berkontribusi nyata bagi daerah,” ujar Gubernur Yulius dalam sambutannya.
Dengan aturan baru ini, Pemprov Sulut berkomitmen memperkuat pembinaan, pemberdayaan, hingga perlindungan bagi generasi muda di Bumi Nyiur Melamba
Hadir pada paripurna tersebut Forkopimda Sulut, Oejabat Instasi Vertikal, Sekertaris Provinsi, para Asisten dilingkup Pemprov, tenaga ahli gubernur, Sekertaris DPRD dan staf ASN dilingkup Sekertariat DPRD dan juga dilingkup pemerintah provinsi.(josh tinungki)







