MANADO,Sulutnews.com – Sekertaris Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi DPRD Sulut Ronald Sampel mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Ranperda Pajak dan Retribusi adalah untuk menanbah Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Utara yang bersumber dari reteibusi alat berat yang selama ini pekerjaanya ada di areal tambang Emas. Menurutnya maraknya kegiatan Pertambangan di Sulut yang kagi marak, sudah pasti Alber juga banyak yang digunakan.
“Kalau dilihat Sulut lagi marak mengenai aktivitas pertambangan dan sudah pasti jumlah Alat berat juga lumayan banyak ,beroprasi, sehingga saya yakin pendapatan dari retrinusi juga cukup banyak untuk menyubang bagi PAD,” ungkap.Ronald Selasa (25/11/2026) usai melakukan rapat perdana PansusnRanperda Pajakndan Retribusi.
Juga Ketua Fraksi Demokrst ini memgstakan, selain akan mengstur retribusi Alber, dalam ketentuan pasal Perda Pajak dan Retribusi juga akan diatur mengenai retribusi parkiran Rumah rumah sakit pemerintah.” Pansus akan merubah sejumlah pasal dalam Perda yang akan ditetapkan, sehingga pendapatan yang selama ini tidak tertata baik akan benar benar dapat dioptimalkan,” kata Ronald.
Sebagaimana jadwal yang telah ditrtapkan, Pansus akan mulai melakukan pembahasan, tanggal 8,9 dan 10 Desember 2025 yang kemudian finalisasi dan diparipurnakan bulan Desember.(josh tinungki)





