Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 14 Nov 2025 23:44 WITA ·

Louis Schramm Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Berikan Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Subyanto Yang Memberikan Hak Rehabilitasi Pemulihan Dua Guru SMA di Luwu Sulsel


Foto - Louis Schramm SH.MH Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Bidang Kesra dan Pendidikan Perbesar

Foto - Louis Schramm SH.MH Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Bidang Kesra dan Pendidikan

Manado, Sulutnews.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Bidang Kesra dan Pendidikan Louis Schramm SH MH memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subyanto yang memberikan hak rehabilitasi terhadap dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan ( Sulsel) yakni Abdul Muis dan Rasnal.

Hal tersebut dikatakan Louis Schramm kepada Wartawan Sulutnews.com Jumat (14/11) di Manado menangapi langkah Presiden Prabowo yang memberikan hak rehabilitasi dan pemulihan dua guru setibanya di Tanah Air pada Kamis (13/11) pukul 01.30 WIB dini hari di Bandara Halim Perdanakusumah setelah kembali dari luar Negeri Australia.

Menurut Louis yang juga sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut mengatakan, langkah Presiden itu menunjukan bahwa pemerintah hadir dan peduli terkait masalah dua guru yang diduga ada masalah hukum. Menurut Schramm yang juga sebagai pengacara guru itu pahlawan tanpa tanda jasa dan dihormati karena untuk majukan pendidikan. “Jadi pak Presiden memperhatikan sekali masalah ini” kata Louis.

Dia berharap tidak ada masalah di Sulut seperti di Luwu Utara Sulsel. Sebelumnya saat tiba di Bandara Halimperdana Kusumah Jakarta Presiden dijemput Wakil Ketua DPR- RI Sumi Dasco Ahmad dan pejabat terkait.

Menurut Dasco Presiden langsung tandatangani surat Kepres rehabilitasi di Bandara Halimperdana Kusumah, untuk dua guru dari SMA 1 Luwu Utara
Dua guru SMA seperti diberitakan sejumlah media massa sudah diberhentikan oleh Gubernur Sulsel sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena masalah hukum. Namun karena sudah ada surat rehabilitasi Presiden saat ini Mendagri bergerak cepat membatalkan tentang PTDH sebagai PNS dan mengatifkan kembali sebagai guru pak Abdul Muis dan Rasnal.

Dua guru tersebut sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat setelah menjalani hukuman tindak pidana korupsi berfasarkan Pasal 11 UD No 31 Tahun 1999 juncto UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP joncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Hal itu dilalui dua guru tersebut berawal dari saat mereka mengalang sumbangan Rp 20.000 demi membantu guru honorer. Mereka berdua kena masalah hukum karena langkah mereka dibawah ke Pengadilan. Namun Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makasar menyarakan dua guru Abdul Muis dan Rasnal tidak bersalah.

Namun Jaksa tidak terims langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) mengabulkan dan Abdul Muis dijatui penjara 1 tahjn dua bulan denda Rp 50 juta. Putusan kasasi MA Np 4999.K./Pid.Sus/2023 tertangal 23 Oktobet 2023 untuk putusan Guru Rasnal. Dan putusan kasasi MA No 4999K/ Pid.Sus/ 2023 tertangal 23 Oktober 2023 untuk Abdul Muis. (Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,347 kali

Baca Lainnya

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Gelar Baksos di Desa Tiwoho dan Wori, Komunitas Frasus 86 Manado Layani Masyarakat Pesisir

22 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Bakti Wanita Advent Dorong Aksi Kepedulian untuk Akhiri Kekerasan dan Hadirkan Harapan di Tengah Penderitaan

22 Agustus 2026 - 19:11 WITA

Kasus Penggeledahan Rumah Pengusaha JA, GTI Sulut Minta Kejaksaan Tinggi Sulut Transparan

21 Agustus 2026 - 07:21 WITA

DPRD Sulut Apresiasi Rencana Pusat: Guru P3K Paruh Waktu Jadi P3K Penuh dan Berpeluang Ikut Seleksi ASN 2027

20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Trending di Manado