MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus (PANSUS) Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dalam tujuan menuntaskan pembahasab, kembali menggekar pertemuan bersama Kepala Badan Bencana dan Biro Hukum. Pada rapat yang digelar Jumat ( 14/11/2025) Pansus telah selesai melakukan penyerahan pemandangsn umum fraksi fraksi.
Diawali dari fraksi PDIP yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Piere Makisanti, Fraksi terbesar ini menyetujui Ranoerda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Kemudian Fraksi Golkar ysng dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Vionita Kuerah fraksi ini memberikan 4 catatan untuk dipedomani bafi nasyarakst terdampak bencana dan fraksi Golkar juga nenyetujii untuk ditetapkan menjadi Oerda.
Dalam pandangan umumnya fraksi partai Nasdem yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Paula Runtuwene memberi apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan menyetujui dan menerima Ranoerda PPD untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme.
Sementara itu Fraksi Oartai Gerindra yang dibacakan dan diserahkan okeh Ketua Fraksi Louis Carl Scrhamm juga memberi apresiasi kepada Paniitia khusus yang selama kurun waktu tiga bulan mekakukan pembahasan dan telah melakukan kunjungan kerja dan memperhatikan pendapatnya maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan tetap memperhatikan semua masukan dan usulan yang sudah dibahas.
Selanjutnya draf Ranperda akan dikonsultasikan kekementrian Dalam Negri untuk mendapatkan catatan dan koreksi, selanjutnya akan diosripurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (josh tinungki)





