MANADO, Sulutnews.com – Plt Sekertaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Weliam Niklas Silangen mengatakan, untuk agenda kerja DPRD Sulut, sepanjang Minggu berjalan ini akan diawali dengan rapat Pimpinan, kemudian dilanjutkan dengan rapat BANMUS, sesudah itu rapat Banggar Tiam Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait KUA PPAS.
“Rapat Pimpinan, BANMUS dan TAPD,akan digelar hari Kamis dan Jumat dan dimulai pada jam 9:00 pagi,” ungkap Niklas Rabu (12/11/2025).
Juga disampaikan akan ada agenda rapat paripurna terkait Nota Kesepahaman yang akan dilaksanakan hari Senin 17 November 2025.” Intinya agenda kerja DPRD akan dilaksanakan mulai Kamis dan sambil menunggu penyampaian untuk penetapan ranperda APBD menjadi Perda nanti ditetapkan tanggal 27 atau 28 November 2025,” kata Sekwan Niklas.
Sementara itu juga disampaikan untuk agenda Reses Anggota DPRD akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November sampai dengan 6 Desember 2025. (josh tinungki)





