Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 11 Apr 2023 22:33 WITA ·

Sekda Asahan Buka Bimbingan Penyusunan SAKIP


Sekda Asahan Buka Bimbingan Penyusunan SAKIP Perbesar

Kisaran,Sulutnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si Buka Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/04/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Kabag Orta Setdakab Asahan, OPD dan Kasubbag Program dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar, SH, MH dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan kali ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.

Selanjutnya dalam rangka memantapkan komitmen untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Asahan sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja intansi Pemerintah.

SAKIP sendiri adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem sistem akuntabilitas keuangan.

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si mengatakan pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil/manfaat, bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan program kegiatan rutin semata. “Karenanya melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat /hasil atas setiap rupiah anggaran digunakan”, ujar Sekda.

Selanjutnya Sekda menyampaikan dengan menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program, dan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi. Dampaknya inefisiensi dan pemborosan akan semangkin efektif mendorong kemajuan pembangunan.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus memacu peningkatan pelayanan dan kinerja di semua perangkat daerah. “Ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian sistem akuntabilitas kinerja SAKIP 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB, Pemerintah Kabupaten Asahan Memperoleh predikat B”, terang Sekda.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yakni Dwi Slamet Riyadi, A. Md. Ak selaku Pengelola Akuntabilitas dan Adi Anggriawan, SE selaku Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.(*/Daniel)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

Baca Lainnya

Ephorus HKBP Pusat Resmikan Kantor Distrik Kisaran Barat dan Menahbiskan 62 Pendeta di Asahan

26 Juli 2026 - 23:16 WITA

Wartawan Meliput Galian Tanah Ilegal di Asahan Diancam, Mendesak Polres Segera Tindak Lanjuti Laporan

20 Juli 2026 - 23:43 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kisaran, Diduga Ada Upeti ke Pejabat Asahan

10 Juni 2026 - 16:52 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Pemilik Akun “Rido Rido” Dilaporkan ke Polres Asahan, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

14 Mei 2026 - 23:12 WITA

Trending di Asahan