Menu

Mode Gelap
KJRI Berpartisipasi di Ajang Philippine Halal Trade and Tourism EXPO Tamuntuan Hadiri Giat MIC Kemenkuham Prestasi Membanggakan Pemkot Tomohon Mendapat Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut Sapu Bersih Raih 20 Kursi DPRD Bolmong Utara Kaban Kesbangpol : Walikota Caroll Senduk Diundang PMI Sulut Mediasi Persoalan PMI Tomohon

Hukrim · 15 Mar 2023 20:47 WIB ·

2 Pria Pelaku Pencurian Rumah Warga di Melonguane Diringkus Polisi


 Foto. [Dua (2) pria pelaku pencurian di rumah warga yang diamankan TIM Resmob Polres Kepulauan Talaud] Perbesar

Foto. [Dua (2) pria pelaku pencurian di rumah warga yang diamankan TIM Resmob Polres Kepulauan Talaud]

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polres Kepulauan Talaud meringkus 2 pria pelaku pencurian di rumah warga, yang terjadi di Melonguane dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku, pada hari Senin (13/3/2023). Pelaku JR (30) ditangkap di rumahnya di Desa Kiama sedangkan temannya yaitu FM (26) diamankan di Desa Mala,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali membobol rumah warga, di wilayah Kecamatan Melonguane dan Melonguane Barat.

“Kedua pelaku beraksi dengan modus berkeliling dan mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran pencurian uang dan barang berharga lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku terakhir melakukan pencurian pada hari Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, di rumah milik Azarya Ratu di Melonguane Barat.

“Saat bangun tidur di pagi hari, korban mendapati 3 buah handphone bersama uang Rp. 700 ribu miliknya yang berada di ruang tamu sudah hilang, kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi,” lanjutnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku melakukan aksinya karena ingin memiliki uang lebih.

“Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja batu bata ini, melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang lebih. Uang hasil penjualan barang bukti digunakan keduanya untuk berfoya-foya,” ujarnya.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 4 buah handphone curian sudah berada di Kantor Polres Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kombes Pol Jules Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,673 kali

Baca Lainnya

Manfaatkan Teknologi Digital, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

29 May 2023 - 17:55 WIB

Bendahara Desa Oelunggu  Oby Lazarus  Gelapkan Puluhan Juta Anggaran Dana Desa Termasuk Gaji Dua Guru Paud

25 May 2023 - 20:11 WIB

Tersangka Baru Mark Up Tagihan Listrik Ditahan Kejari Bolmut

25 May 2023 - 06:11 WIB

Gelapkan Uang Anggota Arisan, Oknum Diaken Gereja Masuk Bui

24 May 2023 - 07:42 WIB

Bacaleg Partai Demokrat, NAP Kembali Siap Berjuang Untuk Masyarakat

23 May 2023 - 22:43 WIB

Kasdam XIII/Merdeka Pimpin Rakor dengan Staf Ahli Menko Polhukam RI

23 May 2023 - 19:28 WIB

Trending di News