Menu

Mode Gelap
Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu Bagikan Telur Susu Bicuit Di Desa Kolobolon Presiden Jokowi Didampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey Resmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolmong Puncak Peringatan HPN 2024 Gubernur Sulut Olly Dondokambey Terima Penghargaan Pena Emas, Disaksikan Presiden Jokowi Tamuntuan Sukses Wujudkan Ekspor Ikan Perdana ke Filipina Walikota Caroll Senduk Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-21 Kota Tomohon

Hukrim · 15 Mar 2023 20:47 WIB ·

2 Pria Pelaku Pencurian Rumah Warga di Melonguane Diringkus Polisi


 Foto. [Dua (2) pria pelaku pencurian di rumah warga yang diamankan TIM Resmob Polres Kepulauan Talaud] Perbesar

Foto. [Dua (2) pria pelaku pencurian di rumah warga yang diamankan TIM Resmob Polres Kepulauan Talaud]

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polres Kepulauan Talaud meringkus 2 pria pelaku pencurian di rumah warga, yang terjadi di Melonguane dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di konfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku, pada hari Senin (13/3/2023). Pelaku JR (30) ditangkap di rumahnya di Desa Kiama sedangkan temannya yaitu FM (26) diamankan di Desa Mala,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali membobol rumah warga, di wilayah Kecamatan Melonguane dan Melonguane Barat.

“Kedua pelaku beraksi dengan modus berkeliling dan mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran pencurian uang dan barang berharga lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku terakhir melakukan pencurian pada hari Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, di rumah milik Azarya Ratu di Melonguane Barat.

“Saat bangun tidur di pagi hari, korban mendapati 3 buah handphone bersama uang Rp. 700 ribu miliknya yang berada di ruang tamu sudah hilang, kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi,” lanjutnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku melakukan aksinya karena ingin memiliki uang lebih.

“Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja batu bata ini, melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang lebih. Uang hasil penjualan barang bukti digunakan keduanya untuk berfoya-foya,” ujarnya.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 4 buah handphone curian sudah berada di Kantor Polres Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kombes Pol Jules Abast.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,677 kali

Baca Lainnya

Bakal Terapkan Gagasan Smart City , Jimmy Rimba Rogi Siap Maju Pilwako Manado

29 March 2024 - 12:42 WIB

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Berbagi Takjil Berbuka Puasa Gratis

28 March 2024 - 23:08 WIB

Tahapan Selter 3 JPTP Minahasa Tenggara Selesai, 14 Pejabat Menanti Rekapitulasi Nilai Pansel

28 March 2024 - 22:13 WIB

Polres Minsel amankan Pelaku Pembunuhan di SPBU Kapitu

28 March 2024 - 21:07 WIB

Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Buka Kegiatan Pelatihan Pra Operasi Ketupat Samrat 2024

28 March 2024 - 15:54 WIB

Bersama Rakyat Serdadu Mafia Tanah Gebuk, Gebuk, Gebuk Mafia Tanah di Sulut

28 March 2024 - 14:53 WIB

Trending di Manado