Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Sangihe · 11 Mar 2026 14:14 WITA ·

2 Nama Calon Direktur Polnustar Panitia Buka Kesempatan Calon Lain


2 Nama Calon Direktur Polnustar Panitia Buka Kesempatan Calon Lain Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com — Panitia Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara periode 2026–2030. Keputusan tersebut diambil setelah hingga batas akhir pendaftaran pada 4 Maret 2026, jumlah pendaftar yang masuk baru mencapai dua orang.

Dua bakal calon yang telah mendaftar yakni Ferdinand Gansalangi, dan Jefri A. Mandeno.

Ketua Panitia Pemilihan Direktur, Julius Wuaten, menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada sivitas akademika yang memenuhi persyaratan agar dapat ikut berpartisipasi dalam proses pencalonan.

“Perpanjangan ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin memberi ruang yang lebih luas bagi dosen atau pihak yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sehingga proses pemilihan dapat berlangsung lebih kompetitif dan berkualitas,” ujar Wuaten.

Ia menambahkan, masa pendaftaran bakal calon Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara kini diperpanjang hingga 11 Maret 2026.

Menurutnya, partisipasi aktif dari seluruh sivitas akademika sangat diharapkan demi terwujudnya proses pemilihan yang demokratis, transparan, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Politeknik Negeri Nusa Utara ke depan.

“Panitia mengundang Bapak dan Ibu yang memenuhi persyaratan untuk mengambil bagian dalam proses ini dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Direktur Polnustar periode 2026–2030,” tambahnya.

Wuaten juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Proses pemilihan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, serta Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan sebelumnya.

Selain itu, pelaksanaan pemilihan juga berpedoman pada Peraturan Senat Politeknik Negeri Nusa Utara Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara Periode 2026–2030.

Panitia berharap dengan perpanjangan masa pendaftaran ini akan muncul lebih banyak calon yang siap berkompetisi secara sehat dalam proses pemilihan pimpinan Polnustar untuk empat tahun mendatang. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,217 kali

Baca Lainnya

Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

24 April 2026 - 12:52 WITA

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim