Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 3 Jul 2023 07:37 WITA ·

125 Juta DD Desa Nggelodae Tahun 2022 diduga LPJ Fiktif


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Rote Ndao,Sulutnews.com –  Urbanus Sinla’e Kepala Desa Nggelodae, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT,  di duga kuat Menggelapkan anggaran Dana desa Dana Bantuan Sapi  Rp. 125 Juta Anggaran tahun 2022 , Uang sebanyak itu Raib di tangan Urbanus Sang Kades bersama Dua orang penerima Manfaat masing-masing Yakni Hesron Malelak dan Lif Koanak  untuk  pengadaan sapi bagi 25 penerima manfaat, Namun Ironisnya dana yang mencapai Rp.125 Juta Rupiah itu,  jadi milik mereka bertiga hanya mengatasnamakan nama orang lain tetapi mereka tidak memberikan sapi kepada  nama-nama yang sudah ada di SK seharusnya mereka  layak menerima Sapi-sapi tersebut sesuai Nama yang sudah ada di SK.

Demikian diungkapkan Hendrik Saba salah satu masyarakat penerima manfaat di Desa Ngelodae, dusun daedulu Kepada Media ini, selasa (30/6/2023) melalui rekaman suaranya.

Menurunya, total dana yang difiktifkan sesuai yang tertera di dalam kwitansi itu Rp.125 Juta, Kepala Desa Nggelodae mengatasnamakan warga masyarakat dan  membuat pertanggung jawaban dengan tanda tangan kwitansi kosong  semuanya itu kwitansi palsu karena buktinya kami masyarakat khusus nya saya tidak pernah menerima uang dan sapi itu.

Urbanus sinlae menggunakan nama penerima sapi bantuan untuk  membuat kwitansi pertanggung jawaban fiktif, ke Camat Rote Selatan.

Sekarang ini Urbanus telah di panggil oleh Camat untuk menjelaskan Kepada Camat Rote Selatan terkait sapi bantuan itu jelas dan tegas Hendrik.

Hesron Malelak yang di hubungi via  whatsapp miliki nya,terkait pengadaan sapi bantuan kepada masyarakat di Desa nggelodae mengatakan Hesron Malelak adalah penerima manfaat mengatakan Ia membubuhkan tanda tangan di Kwitansi uang senilai 75 Juta Rp  atas dasar perintah  kepala Desa nggelodae Urbanus Sinla’e,”.

Walaupun dirinya penerima manfaat tetapi dirinya tanda tangan kwitansi pengadaan , “saya tanda tangan mewakili semua penerima manfaat 125 orang yang menerima Sapi-sapi itu, Dan Lif Koanak tanda tangan kwitansi uang 50 Juta Rp juga sebagai pengadaan sedangkan lif Koanak itu penerima manfaat jadi total semua anggaran Dana Desa untuk pengadaan sapi itu dana nya 125 Juta Rupiah.

“Penjelasan Hesron Malelak melalui Ketikan whatsapp miliknya tertanggal 16 Juni tahun 2023.

Camat Rote Selatan Polce Manafe yang di konfirmasi media ini kamis (28/6/2023) di Kediamannya menjelaskan bahwa sudah panggil mereka di kecamatan dan sudah saya peringatkan dan tegur namun jawaban kepala desa nggelodae Urbanus Sinla’e  bahwa mereka akan siap sapi untuk selesaikan dari bulan Mei katanya.

“Kalau kuitansi fiktif itu yang memberikan pengakuan bahwa itu bukan tanda tangannya itu adalah Liff Koanak sebagai penerima manfaat lif merasa ragu kalau itu bukan tanda tangan milikNya

Kalau penerimaan manfaat menandatangani kwitansi pengadaan berarti hal itu sudah salah Untuk penerima manfaat  25 orang, faktanya hanya 20 orang yang terima sapi, sedangkan kwitansi  ada 25 ekor, ” Cetusnya.

Oleh karena, Camat Rote Selatan harus cek fakta lapangan apakah di lapangan 25 orang yang terima atau hanya 20 orang saja itu juga masih saya telusuri.

Di bagian dusun nggelak sini yang bertandatangan di kwitansi pengadaan sapi itu Liff Koanak bersama Hesron Malela, Ayub, Adrianus mereka adalah penerima manfaat ,mereka tidak boleh tanda tangan di kwitansi pengadaan, Karena jika kalian penerima sapi  manfaat dan sampai kalian tanda tangan kwitansi pengadaan sapi maka itu sudah kesalahan besar. ” Jelas dan padat Camat Rote Selatan menjelaskan.

Urbanus Sinla’e Kepala Desa Nggelodae yang di konfirmasi media ini 29 Mei 2023 membantah semua Tudingan dari masyarakat Desa Nggelodae, bahwa hal itu atau apa yang di sampaikan oleh masyarakat kepada media itu tidak benar, pasalnya  Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) itu semua  jelas bahwa itu dana dari 2022  dana sapi itu total Rp. 125  juta  dan tidak ada yang membuat kuitansi fiktif alias Bohong .” Terang terangan Urbanus Sinla’e.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,082 kali

Baca Lainnya

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan