Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 13 Mar 2025 20:36 WITA ·

10 Hari Kerja Dalam Apel Kekuatan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk: Tegaskan Disiplin dan Pengawasan Ketat Terhadap Dana Desa


10 Hari Kerja Dalam Apel Kekuatan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk: Tegaskan Disiplin dan Pengawasan Ketat Terhadap Dana Desa Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dalam apel kekuatan yang berlangsung di Kabupaten Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk menyampaikan pesan tegas terkait penggunaan dana desa dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pernyataannya, Henuk menegaskan bahwa dana desa tahun 2024 menjadi perhatian serius, karena hanya dua desa dari 112 desa yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga saat ini.

Bupati Henuk mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambatnya laporan LPJ dari desa-desa yang berhak menerima dana tersebut. “Saya akan segera berkoordinasi dengan BPK dan jika perlu melakukan investigasi khusus. Ini adalah perintah langsung dari Presiden untuk memastikan dana desa, dana BOS, dan dana BOK digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Henuk juga menyoroti pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas ASN, terutama dalam hal laporan anggaran yang ditransfer langsung dari pusat ke desa. Ia meminta agar setiap kepala dinas, termasuk PLT Kadis PMD dan Inspektur, untuk segera melaporkan status pemeriksaan dan LPJ yang belum diajukan oleh desa-desa.

“Bapak Sekda, saya minta supaya seluruh jajaran bekerja dengan maksimal. Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang datang dari pusat digunakan dengan benar untuk kepentingan masyarakat,” lanjut Henuk. Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa disiplin kerja harus diterapkan lebih ketat, terutama dalam hal jam kerja ASN. Henuk menegaskan bahwa tidak boleh ada ASN yang terlambat atau meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas.

Salah satu fokus utama Henuk adalah pemanfaatan dana desa yang sering tidak tepat sasaran. Ia meminta agar anggaran yang ada tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan dan mengentaskan kemiskinan di desa. “Perencanaan pembangunan desa harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan kabupaten. Dinas Sosial juga harus menyiapkan data kemiskinan yang valid untuk memastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan,” ujar Henuk.

Bupati Henuk juga memperingatkan para pengusaha dan kontraktor agar tidak mengharapkan fee dalam proyek-proyek pemerintah. “Tidak akan ada fee dalam proyek pemerintah. Semua anggaran harus transparan dan digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Dalam penutupan, Henuk mengingatkan agar disiplin menjadi budaya yang diterapkan dalam setiap aspek pemerintahan. “Setiap dinas harus berbenah, disiplin dimulai dari diri sendiri. Jika saya menemukan ketidakdisiplinan di lapangan, saya akan bertindak tegas,” pungkasnya.

Apel tersebut dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat Rote Ndao, yang diharapkan dapat menjadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,232 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim