Sitaro.sulutnews.com – Tahun 2025 ini, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali mendapat kucuran dana Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,6 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada sekitar 1.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di sepuluh kecamatan, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025.
Kepala Dinas Sosial Sitaro, Cosman R. Ambalao, menjelaskan PKH bertujuan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Intinya untuk meringankan beban pengeluaran keluarga tidak mampu. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan bisa memutus rantai kemiskinan dan kesenjangan. Penyaluran dilakukan per triwulan, dan saat ini tahap kedua sedang berproses,” ujar Cosman, Rabu, 25/6/2025 di ruang kerjanya
Komponen dan Besaran Bantuan
PKH menyasar keluarga yang memenuhi komponen:
- Kesehatan: ibu hamil dan anak usia dini.
- Pendidikan: anak usia sekolah SD–SMA.
- Kesejahteraan sosial: penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun.
Besaran bantuan per kategori:
- Anak SD: Rp225 ribu
- Anak SMP: Rp375 ribu
- Anak SMA: Rp500 ribu
- Ibu hamil: Rp750 ribu
- Anak usia dini: Rp750 ribu
- Disabilitas berat: Rp600 ribu
- Lansia: Rp600 ribu
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan sesuai kebutuhan keluarga,” imbuh Cosman.
Apresiasi Anggota DPRD
Anggota DPRD Sitaro, Everson Liempepas (Partai NasDem), menyambut baik program tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran.
“Validasi data KPM harus benar-benar akurat. Dengan begitu, penerima PKH adalah mereka yang memang berasal dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.









