Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Tomohon · 16 Mar 2023 22:04 WITA ·

Wujudkan Tomohon Hebat, CSWL Tingkatkan Tenaga Kontrak Berbasis Kompetensi dan Kinerja


Wujudkan Tomohon Hebat, CSWL Tingkatkan Tenaga Kontrak Berbasis Kompetensi dan Kinerja Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Bentuk upaya pemerintahan kota tomohon melalui Wali Kota Caroll JA Senduk, SH dan wakil Wali Kota Wenny Lumentut, SE (CSWL) untuk mewujudkan Tomohon semakin hebat, dalam meningkatkan kualitas tenaga kontrak adalah dengan melakukan pengelolaan tenaga kontrak berbasis kompetensi dan kinerja.

 

Foto : Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon, Albert Tulus SH

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon, Albert Tulus SH, Kamis (16/3). Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian penempatan tenaga kontrak sesuai dengan kualifikasi pendidikan berdasarkan kompetensi jabatan yang dibutuhkan pada di tiap Perangkat Daerah.

“Guna terlaksananya target dan sasaran yang hendak dicapai diperlukan evaluasi kinerja bagi setiap tenaga kontrak untuk memastikan tingkat keberhasilan para tenaga kontrak sebagai pelaksana kegiatan di tiap OPD”. Katanya.

Tulus menambahkan, penyusunan tenaga kontrak di lingkup Pemkot Tomohon di lakukan sangat hati-hati guna terwujudnya kualitas tenaga kontrak yang kompeten, kredibel, dan berkinerja.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu Melakukan test/uji kompetensi bagi tiap Nakon yg bertugas di Kelurahan, Menata kembali kebutuhan tenaga kontrak di tiap OPD yang di akibatkan oleh pengunduran diri tenaga kontrak.

Tulus menyebutkan sehubungan dengan upaya yang telah dilakukan di atas, Maka terjadi keterlambatan penerbitan nota dinas untuk penempatan bagi tiap tenaga kontrak yang berakibat berpengaruh terhadap pembayaran gaji tenaga kontrak,”.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Menjadi Saksi Pemberkatan Nikah Samuel Rampisela dan Givenly Talumingan

2 Juni 2026 - 23:08 WITA

Walikota Caroll Senduk Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2026 di Kota Tomohon

1 Juni 2026 - 23:57 WITA

Walikota Caroll Senduk Didampingi Ketua TP-PKK Resmikan Hiro Education Center Tomohon

1 Juni 2026 - 23:40 WITA

Membanggakan! Pemkot Tomohon Raih Opini WTP Ke-13 atas LKPD Tahun 2024 dari BPK-RI

29 Mei 2026 - 23:16 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H Tahun 2026 di Masjid Al-Mujahidin Tomohon

27 Mei 2026 - 21:09 WITA

STKA UNSRIT dan IPAI Laksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

26 Mei 2026 - 16:47 WITA

Trending di Kesehatan