Rote Ndao,Sulutnews.com – Warga Desa Dalek Esa, yang terletak di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kepala Desa nya Ariyanto Pandie dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Desa.
Tindakan ini dilakukan oleh ANSELMUS NALLE, wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalek Esa, dengan dukungan sejumlah warga desa.
Dalam surat pengaduan dengan nomor BPD/01/III/2023 yang diajukan kepada Kepala Kepolisian Resor Rote Ndao, ANSELMUS NALLE mengungkap sejumlah dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2022 yang mencakup beragam aspek:
- Konsumsi posko untuk 48 orang senilai Rp. 6.104.110 (enam juta seratus empat ribu seratus sepuluh rupiah).
- Biaya transportasi tim relawan Covid-19 untuk 48 orang senilai Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).
- Pembelian daun pintu double tripleks 3,8 mm sebanyak 6 buah dengan total Rp. 1.776.000.
- Pembelian daun pintu tripleks 3,8 mm lapis seng licin sebanyak 2 buah dengan total Rp. 888.000.
- Pembelian daun jendela kaca 5 mm sebanyak 8 buah senilai Rp. 333.000.
- Pembelian 1 unit motor air.
- Pembelian 15 unit handspayer elektronik.
- Pembelian selang penghisap sepanjang 6 meter.
- Pembelian 4 buah klep motor air.
- Ketua Desa tidak merespons teguran lisan dari Ketua BPD desa terkait temuan-temuan tersebut.
Warga Dalek Esa berharap agar Kepolisian Resor Rote Ndao (unit Tipikor) dapat melakukan penyelidikan terkait pengelolaan Dana Desa Dalek Esa tahun 2022. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan dana desa yang diharapkan untuk pembangunan desa mereka.
Pihak kepolisian resor Rote Ndao telah menerima laporan tersebut pada tanggal 2 Maret 2023, dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan telah diberikan kepada ANSELMUS NALLE sebagai pelapor.
Selanjutnya, kasus ini akan mengikuti proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak berwenang berkomitmen untuk menjalankan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Warga Dalek Esa berharap bahwa tindakan hukum ini akan memberikan kejelasan dan keadilan terkait penggunaan Dana Desa tahun 2022, serta memberikan jaminan bahwa pembangunan desa akan berjalan dengan baik ke depannya.Anselmus Nalle yang menghubungi media ini Senin 6 November 2023.
Daftar nama-nama masyarakat yang mendukung Pengaduan BPD mencerminkan keseriusan warga dalam upaya memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa mereka.
Mereka berharap Pihak berwenang akan terus memberikan perkembangan hasil penelitian dan penyelidikan kepada pihak terkait, termasuk warga desa Dalek Esa, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut.
Reporter : Dance Henukh