Manado, Sulutnews.com – Walikota Manado Andre Angouw mengatakan, dirinya tidak bisa intervensi pelaksanaan Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Manado.
” Kita sudah lakukan penandatanganan pakta integritas bersama aparat hukum Ombusdmen Sulut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan lembaga terkait, SPMB itu harus ikut aturan dan sistim yang ada” kata Walikota Andre Angouw kepada wartawan Selasa (7/7/26) di Kompleks Rumah Makan di Jalan Sarapung Manado.
SPMB tingkat SD dan SMP di Kota Manado dilaksanakan sejak 2 Juni hinga 4 Juli 2026 tahap 1 dan 2 kemudian diperpanjang tahap 3 sejak Senin 6 Juli hinga Rabu 8 Juli 2026 untuk 18 SMP Negeri dan 98 SD Negeri.
Menurut Walikota, bila kita intervensi dengan menitip siswa itu menyalahi aturan kita dapat sangsi karena sudah ada paktaintegritas itu kita harus ikut aturan.” Jadi sebagai Walikota kita tidak bole intervensi” kata Walikota.
Secara umum laporan berjalan baik SPMB di SD dan SMP di Kota Manado.
Beberapa Kouta Masih Kurang
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan ( Dikbud) Kota Mabado Peter Assa ST. M.Sc.Ph.D kepada wartawan Sulutnews com dikantornya Selasa (7/7/26) mengatakan, pelaksanaan SPMB di SD dan SMP di Kota Manado yang dimulai 2 Juni hinga penutupan 4 Juli 2026 berjalan baik.
Memang awalnya sempat ada masalah tetapi itu langsung diatasi terkait jaringan dan juga dukumen siswa. Dikbud kata Peter Assa langsung selesaikan bila ada masalah dan dalam proses SPMB tidak ada keluhan dan pengaduan hinga ke Ombusdmen karena banyak masyarakat sudah mengerti aturan SPMB.
” Kita luruskan bila ada yang menyalahi aturan. Dan staf semua juga ikut aturan” kata Kadis.
Dikatakan bila kita langar sistim dan aturan itu pasti akan diketahui karena aparat hukum dan lembaga pengawasan akan periksa.
Dan bila ada satu siswa yang tidak memenuhi syarat kita paksakan masukan kedalam SPMB itu pasti akan tergangu semua sistim yang ada.” Jadi kita ikut aturan saja. Dan saya juga tidak berani melawan aturan dengan memasukan siswa “ujar Peter Assa.
Untuk saat ini masih ada SD dan SMP yang koutanya masih kurang. Bahkan dari 7.000 lebih daya tampung masih butuh 1.000 lebih untuk memenuhi kouta.
Hanya SMP Negeri 1 dari 18 SMP Negeri yang tingal sembilan murid jalur afirmasih yang belum penuh. Sementara jalur domisili, prestasi dan mutasi sudah penuh dari 576 lebih siswa yang akan diterimah.

Foto – Kadis Dikbud Manado Peter Bart Assa ST.M.Sc.Ph.D
Siswa yang sudah mendaftar di SMP Negeri 1 namum tidak diterima karena kouta penuh kita arahkan kebeberapa SMP lain seperti SMP Negeri 7, SMP Negeri 2, SMP Negeri 14 dan SMP lain.” Semua siswa lulusan SD semua harus sekolah daya tampung masih banyak” kata Kadis Petet Assa yang meraih Master ( M .Sc) dan Doktor ( Ph.D) dari salah satu Universitas di Jepang.
Lapor Diri Kembali
Dalam bagian lain, Kadis mengatakan mulai Rabu 8 Juli hinga Jumat 10 Juli 2026 murid atau siswa yang sudah lulus SPMB harus daftar diri kembali disekolah. Bila tidak daftar kembali akan dinyatakan mundur” Kami berharap orang tua murid harus perhatikan jadwal daftar kembali” kata Kadis. Bila tidak daftar kembali akan diganti murid yang ada direngking urutan dibawanya.
Dalam daftar kembali harus membawa dokumen pendaftaran.
Pantauan Sulutnews.com Selasa (7/7/26) masih ada beberapa orang tua dan murid yang mendatangi Kantor Dikbud Manado hinga Sore hari untuk menanyakan proses pendaftaran. Didepan orang tua Kadis Dikbud langsung jelaskan dan mengarahkan anak anak kesekolah lain karena tidak bisa lagi masuk SMP Negeri 1 karena kouta penuh kecuara jalur afirmasih tingal sembilan murid . Semua SMP di Kota Manado sama kurikulum dan tidak ada sekolah favorit. Begitu juga di SD kurikulum sama tidak berbeda. (Fanny)





