Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 28 Sep 2023 07:22 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RAPBD Perubahan 2023 Pada Sidang Paripurana DPRD Tomohon


Walikota Caroll Senduk Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RAPBD Perubahan 2023 Pada Sidang Paripurana DPRD Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH menghadiri sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2023, Kamis 28 September 2023 dilaksanakan di Kantor DPRD Tomohon.

Sidang Paripurna  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menyampaikan Terima kasih kepada pimpinan yang merupakan mitra kerja yang tetap bersinergi dengan pemerintah untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2003 yang saat ini telah mencapai dalam pembangunan daerah ini tidak terlepas dari peran para anggota DPD selaku wakil rakyat melalui salah satu fungsinya yaitu fungsi budgeting atau fungsi penganggaran dimana dalam proses pembahasan dan perubahan APBD Kota pemotor angkatan 2023 sama-sama dengan pemerintah daerah.

“Kami sekali lagi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga hari ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama dan persetujuan persetujuan untuk penetapan perubahan APBD Tahun anggaran 2003”, urai Walikota.

“Meski ada dinamika, namun kepentingan Masyarakat Kota Tomohon yang utama”, katanya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 4,037 kali

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029

7 Juli 2026 - 20:47 WITA

Edwin Roring Mewakili Walikota Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan KUA dan PPAS Kota Tomohon Tahun 2027

6 Juli 2026 - 23:56 WITA

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Caroll Senduk Membuka Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup 2026 Kota Tomohon

6 Juli 2026 - 23:29 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Wakil Walikota Hadiri Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026 di Medan

1 Juli 2026 - 23:58 WITA

Tim Musik Gerejawi Nusantara LPPD Kota Tomohon Raih Juara I Dalam Pesparawi XIV Manokwari Papua Barat

29 Juni 2026 - 23:43 WITA

Tim MGN-LPPD Kota Tomohon Sukses Membawakan Pujian dalam Lomba Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Papua Barat

27 Juni 2026 - 22:00 WITA

Trending di Pabar