Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 11 Mar 2025 23:02 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Resmikan Pembangunan RTLH Tuntaskan Masalah Kemiskinan di Kota Tomohon


Walikota Caroll Senduk Resmikan Pembangunan RTLH Tuntaskan Masalah Kemiskinan di Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MI Kom menghadiri kegiatan peresmian pembangunan renovasi rehabilitas sosial rumah tidak layak huni di Kota Tomohon, bertempat di Kelurahan Tara-Tara, Selasa,(11/3/2025).

Diketahui keluarga penerima bantuan  berjumlah tiga keluarga yaitu keluarga Michael Pangkey-Paat, keluarga Agustinus Kowaas-Mangundap,dan keluarga Yansen Karundeng- Sulastri.

“Pertama-tama saya mengajak kita semua untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, atas berkat dan karunianya sehingga kita diperkenankan bertemu di tempat ini dalam acara peresmian pembangunan renovasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kota Tomohon. Sehubungan dengan itu, saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas Sosial Kota Tomohon dalam upaya penanggulangan masalah kesejahteraan sosial khususnya masalah kemiskinan di Kota Tomohon dengan mengalokasikan program renovasi rumah tidak layak huni di Kota Tomohon” ungkap Walikota Caroll Senduk memulai sambutan.

Disampaikan bahwa berdasarkan peraturan menteri sosial nomor 20 tahun 2017 tentang rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan sarana prasarana lingkungan dengan kriteria penerima bantuan sosial rumah tidak layak huni yang didefinisikan sebagai rumah yang aspek fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat sebagai tempat tinggal yang baik. Program rumah tidak layak huni merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah yang kondisinya tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Tentu, program ini umumnya difokuskan pada perbaikan rumah-rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penghuninya.

Selanjutnya, berdasarkan kriteria diatas kami Pemerintah Kota Tomohon mengalokasilkan anggaran pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni. pembangunan renovasi rumah ini kami prioritaskan bagi keluarga yang terdata sebagai keluarga miskin ekstrim dalam arti kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, keluarga kurang mampu dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Adapun dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat menuntaskan masalah kemiskinan di Kota Tomohon. untuk itu, harapan kami kedepan perkembangan masyarakat Kota Tomohon terus mengarah pada kesejahteraan yang secara merata pada seluruh lapisan masyarakat, dan semua ini tentunya akan terwujud apabila ada dukungan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Dan saya mengaharapkan pula kepada masyarakat yang telah menerima bantuan dapat memanfaatkan secara baik dan bertanggungjawab atas bantuan yang telah diberikan ini” pungkasnya.

Peresemian di tandai dengan pemotongan pita oleh Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk- Karundeng, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon bersama jajaran, Sekretaris Camat Tomohon barat, Lurah Tara-tara dan sebagian Masyarakat Kelurahan Tara-tara.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,152 kali

Baca Lainnya

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

Pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tomohon dan Minahasa Lancar Hari Kedua

14 Juli 2026 - 23:14 WITA

Wakil Walikota Tomohon Buka Kegiatan Dialog dan Kunjungan Lapangan Bersama Staf Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Digital dan Teknologi

14 Juli 2026 - 22:49 WITA

Walikota Caroll Senduk Didampingi Sekdakot Edwin Roring Lakukan Inspeksi Lapangan Sepanjang Jalan Protokol Kota Tomohon

10 Juli 2026 - 17:34 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029

7 Juli 2026 - 20:47 WITA

Edwin Roring Mewakili Walikota Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan KUA dan PPAS Kota Tomohon Tahun 2027

6 Juli 2026 - 23:56 WITA

Trending di Tomohon