Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Tomohon · 11 Feb 2026 23:37 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Buka Rakor dan Asistensi Penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2025


Walikota Caroll Senduk Buka Rakor dan Asistensi Penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2025 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. membuka Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon Tahun 2025, bertempat di Hotel Grand Master Tomohon, Rabu, 11/02/2026.

Sebagai narasumber Wakil Walikota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Direktur Evaluasi Kinerja dan peningkatan kapasitas daerah Ditjen Otda Kemendagri Dr. Heriyandi Roni, M.Si. (hadir lewat zoom), Pengevaluasi program dan kinerja pada seksi wilayah 1 Direktorat peningkatan kapasitas daerah Ditjen Otda Kemendagri Ronny Kalalo, S.S.T.P., dan Analisis pemerintahan daerah pada seksi dukungan teknis dan dokumentasi Direktorat peningkatan kapasitas daerah Ditjen Otda Kemendagri Dendy Maryulistianto, S.T.

Walikota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), berisi gambaran hasil pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat. hal ini berdasar pada ketentuan pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan dipenyusunannya dipedomani oleh peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. oleh karena itu, LPPD akan menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai kinerja dan tingkat kemampuan setiap daerah dalam membina serta mengawasi akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya.

Dalam hal ini disampaikan bahwa pemerintah kota tomohon akan menyusun dan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerja tahun 2025. melalui LPPD, capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi dapat dinilai secara objektif. oleh karena itu, penyusunan LPPD harus dilakukan secara tepat waktu, akurat, sistematis, dan didukung oleh data yang valid.

“Menyadari betapa pentingnya penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) ini, maka dimintakan perhatian saudara-saudara dalam hal-hal sebagai berikut : penyusunan LPPD harus berbasis data yang akurat, transparan dan akuntabel. setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan informasi yang lengkap dan sesuai dengan realisasi kinerja selama tahun anggaran 2025.
koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan. tanpa kerja sama yang baik, laporan yang dihasilkan tidak akan mencerminkan kinerja pemerintahan secara komprehensif” urainya.

Selanjutnya, penyusunan LPPD harus sesuai regulasi yang berlaku. oleh sebab itu, asistensi dari tim ahli dalam hal ini kementerian dalam negeri dan tim reviu sangat diperlukan, agar laporan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat. LPPD bukan hanya sekedar dokumen administrasi, tetapi juga cerminan keberhasilan pembangunan daerah. oleh karena itu, mari kita jadikan laporan ini sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Disampaikan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan narasumber dan atau lintas perangkat daerah, sehingga dapat mempermudah proses pengisian data-data yang diminta.

“saya berharap, rapat koordinasi dan asistensi ini menjadi momentum yang strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menyusun lppd kota tomohon yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ucapnya.

Dihadiri oleh seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 998 kali

Baca Lainnya

Tim MGN-LPPD Kota Tomohon Sukses Membawakan Pujian dalam Lomba Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Papua Barat

27 Juni 2026 - 22:00 WITA

Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Hadiri Penilaian Wawancara dan Verifikasi Apresiasi Rumah DataKu Tahun 2026

25 Juni 2026 - 21:35 WITA

Kontingen LPPD Kota Tomohon Tiba di Manokwari dan Siap Mengikuti Pesparawi Nasional Ke XIV Tahun 2026

24 Juni 2026 - 22:26 WITA

Walikota Caroll Senduk Buka Kegiatan FGD Kelitbangan dan Launching Aplikasi Tomohon Andal

23 Juni 2026 - 23:36 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Sekaligus Melantik Pengurus LPPD Kota Tomohon Periode 2026–2030

21 Juni 2026 - 23:36 WITA

Lily Solang Mewakili Walikota Hadiri Ibadah Penghiburan atas Meninggalnya Ibu Deiby Kaparang Istri Kepala Dinas Pangan Kota Tomohon Drs. Novy Kainde

19 Juni 2026 - 23:25 WITA

Trending di Tomohon