Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Tomohon · 14 Nov 2023 21:55 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Buka Kegiatan Bimtek Penyusunan SPP dan Teknis Penyelenggaraan FKP di Lingkungan Pemkot Tomohon


Walikota Caroll Senduk Buka Kegiatan Bimtek Penyusunan SPP dan Teknis Penyelenggaraan FKP di Lingkungan Pemkot Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kegiatan Penataan Organisasi Sub Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023. Bertempat di Michi No eki Pakewa  Tomohon. Selasa, (14/11/2023).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Walikota Tomohon yang akan berlangsung dari tanggal 14 November 2023 sampai 15 November 2023 yang dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian kinerja perubahan Pemerintah Kota Tomohon.

Narasumber kegiatan ini yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara   Meilany F. Limpar SH MH.

Walikota Tomohon dalam sambutan menyampaikan bahwa Komponen standart pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya sehingga dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat. Dan dengan terwujudnya pelayanan publik ini dapat meminimalisir tindakan-tindakan kebal administrasi, seperti pungli, penyimpangan prosesur dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.

“Penyelenggara pelayanan publik yang dimaksud dituntut menerapkan prinsip efektif, efisien, inovatif dan komitmen utuh karena orientasi ini mengarah kepada kepuasan masyarakat yang terlayani dengan baik”, ujar Walikota.

Walikota meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, unit kerja, serta BUMD serta grup yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, agar segera menyusun standart pelayanan publik serta hal hal lain terkait pelayanan publik yang dimaksud  berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bagi SOP yang sudah berlaku dan berjalan untuk pelayanan masyarakat diharapkan agar tetap di monitoring akan fasilitas di tiap tiap SKPD serta dievaluasi terus menerus.

Walikota juga mengucapkan Terima Kasih dan memberikan Apresiasi Kepada Ombudsman RI dan juga Bagian Organisasi Setda kota Tomohon.

Tampak hadir ,Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME , Asisten Administrasi umum Masna Pijoh  S.Sos, Para Camat dan Kepala – Kepala Dinas Kota Tomohon , Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon. Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 5,027 kali

Baca Lainnya

Dukungan untuk TIFF 2026 Terus Mengalir Walikota Caroll Senduk dan Ketua Panitia Levita Supit Maraton Mencari Sponsor

18 Juni 2026 - 22:15 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Tinjau Sejumlah Sekolah Target Program Revitalisasi Tahun 2026 di Kota Tomohon

17 Juni 2026 - 23:12 WITA

Saatnya Bogor Ramaikan TIFF 2026 Kang Dedie Terima Undangan Spesial dari Walikota Caroll Senduk

17 Juni 2026 - 23:08 WITA

GKPI-USA Berbagi Kasih Salurkan Bantuan di Panti Asuhan Tondano dan Tomohon

17 Juni 2026 - 15:44 WITA

Wakil Walikota Tomohon Hadiri Upacara Pembukaan Diklat SPPI Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih

17 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Kota Tomohon Dimulai Walikota Caroll Senduk Serahkan Secara Simbolis Perlengkapan Petugas Lapangan

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Trending di Tomohon