Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Tomohon · 16 Okt 2025 15:04 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Bersama Kejari Reinhard Tololiu Menandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Kota Tomohon


Walikota Caroll Senduk Bersama Kejari Reinhard Tololiu Menandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon tentang Pengawasan Pelaku Tindak Pidana Pasca Keadilan Restoratif di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tomohon.

Pelaksananaan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Kamis, 16 Oktober 2025.

Diketahui, pengawasan pelaku tindak pidana pasca keadilan restoratif adalah tindakan pemantauan dan kontrol terhadap pelaku untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati, sesuai dengan isi putusan hakim, seperti yang diatur dalam aturan hukum seperti Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024.

Tujuan utamanya adalah pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta memastikan pertanggungjawaban pelaku, bukan sekadar pembalasan. Pengawasan ini dapat dilakukan melalui syarat-syarat khusus yang ditetapkan hakim dalam putusannya, yang dapat mencakup masa percobaan hingga tiga tahun.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Nyoman Nirmala, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H. serta Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 2,134 kali

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Hadiri Pernikahan Massal di Kelurahan Pangolombian

6 Juni 2026 - 23:04 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan TIFF 2026

4 Juni 2026 - 22:47 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Buka Kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Kelurahan Cinta Statistik

3 Juni 2026 - 23:14 WITA

Walikota Caroll Senduk Diwakili Sekot Edwin Roring Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon

2 Juni 2026 - 23:40 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Menjadi Saksi Pemberkatan Nikah Samuel Rampisela dan Givenly Talumingan

2 Juni 2026 - 23:08 WITA

Walikota Caroll Senduk Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2026 di Kota Tomohon

1 Juni 2026 - 23:57 WITA

Trending di Tomohon