Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Tomohon · 16 Okt 2025 15:04 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Bersama Kejari Reinhard Tololiu Menandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Kota Tomohon


Walikota Caroll Senduk Bersama Kejari Reinhard Tololiu Menandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon tentang Pengawasan Pelaku Tindak Pidana Pasca Keadilan Restoratif di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tomohon.

Pelaksananaan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Kamis, 16 Oktober 2025.

Diketahui, pengawasan pelaku tindak pidana pasca keadilan restoratif adalah tindakan pemantauan dan kontrol terhadap pelaku untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati, sesuai dengan isi putusan hakim, seperti yang diatur dalam aturan hukum seperti Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024.

Tujuan utamanya adalah pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta memastikan pertanggungjawaban pelaku, bukan sekadar pembalasan. Pengawasan ini dapat dilakukan melalui syarat-syarat khusus yang ditetapkan hakim dalam putusannya, yang dapat mencakup masa percobaan hingga tiga tahun.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Nyoman Nirmala, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H. serta Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 2,134 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Walikota Tomohon Sambut Kunjungan Duta Besar India di Pabrik Gula Aren Masarang

23 April 2026 - 22:24 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Rilis Token Pelaksanaan TKA Jenjang SD Se-Kota Tomohon

20 April 2026 - 23:40 WITA

Walikota Caroll Senduk Bersama Kakanwil Kemenag Sulut Resmikan Masjid Nurul Iman Kampung Jawa Tomohon

18 April 2026 - 23:59 WITA

Menuju Kemandirian, Panji Yosua Sinode Deklarasikan Penetapan, Ivan Pioh Sebagai Komandan Pasus Sinode GMIM

18 April 2026 - 19:52 WITA

Rakoref Panji Yosua Sinode GMIM di Jemaat Solafode Tinoor Berlangsung Sukses

18 April 2026 - 18:56 WITA

Audiens dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI, CS-SR Perjuangkan Industri Kreatif

14 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Jakarta