Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 17 Sep 2024 22:56 WITA ·

Walikota Carol Senduk Didampingi oleh Ketua TP PKK Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tomohon 2024-2029


Walikota Carol Senduk Didampingi oleh Ketua TP PKK Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tomohon 2024-2029 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Carol J.A Senduk SH didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Tomohon Drg. Jean D’Arc Senduk – Karundeng menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tomohon Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota  Tomohon. Selasa, (17/9/2024).

Sambutan Menteri dalam Negeri yang dibacakan oleh Walikota Tomohon, menyampaikan “Selamat bekerja” kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.

Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Kemudian pada kesempatan yang baik ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada para anggota DPRD kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.

Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota dprd kabupaten/kota yang telah dilantik pada hari ini. Rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar. Oleh sebab itu, atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 februari 2024 yang lalu”, ungkapnya.

Selanjutnya, ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara   yang   terlibat,   baik KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu, pemeûntah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.
“Perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya”, ucapnya.

Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi dprd, yaitu: 1) fungsi pembentukan peraturan daerah (perda); 2) fungsi penyusunan anggaran; dan 3) fungsi pengawasan.
“Fungsi pembentukan perda merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah. Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi redeksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambal masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang – undangan”, urainya.

Perlu menjadi catatan bahwa perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat. Dan selaku perpanjangan tangan masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Lebih lanjut disampaikan baha sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang mempakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, saya mengharapkan bapak/ibu para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa pemiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024”, ucap Walikota membacakan sambutan Mendagri.

Dalam Kesempatan ini juga Walikota Tomohon melakukan Penandatanganan Bertita acara bersama para Anggota Dewan Perwakilan rakyat yang terpilih.
Ada juga dalam acara ini, Pimpinan DPRD menyerahkan Palu dan Buku Memori Jabatan Kepada Pimpinan sementara DPRD Kota Tomohon.

Turut Hadir , Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Manggala MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Y.M. Dr. Erenst Jannes Ulaen SH MH, Pimpinan sementara DPRD Kota Tomohon , Ferdinand Mono Turang S.Sos dan Jilly Gabriella Eman SE ME bersama seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2024 – 2029 yang baru dilantik, Wakil Ketua BPMS GMIM Pdt. Dr. Joice Ch W Sondakh MTh, Pastor Paroki Hati Kudus Kolongan Pastor Revi Rafael Hendrico Mario Tanod, PhD Pr,  Imam Masjid Al-Muhajirin Tomohon Haji Sugeng Budiyanto, Jajaran Forkopimda Kota Tomohon maupun yang mewakili, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh SE bersama jajaran, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas bersama Jajaran, Para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan BUMD dan Pimpinan Instansi Vertical, Tokoh – Tokoh Pendiri Kota Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,123 kali

Baca Lainnya

Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda Kunjungi Tomohon, Buka Peluang Kerja Sama Bidang Pendidikan, Pertanian, dan Energi Terbarukan

17 Juli 2026 - 21:12 WITA

KADIN Pusat Jadikan Tomohon Mitra Strategis, TIFF 2026 Dibuka sebagai Pintu Masuk Investasi Beragam Sektor

16 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

Pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tomohon dan Minahasa Lancar Hari Kedua

14 Juli 2026 - 23:14 WITA

Wakil Walikota Tomohon Buka Kegiatan Dialog dan Kunjungan Lapangan Bersama Staf Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Digital dan Teknologi

14 Juli 2026 - 22:49 WITA

Walikota Caroll Senduk Didampingi Sekdakot Edwin Roring Lakukan Inspeksi Lapangan Sepanjang Jalan Protokol Kota Tomohon

10 Juli 2026 - 17:34 WITA

Trending di Tomohon