Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Tomohon · 9 Sep 2025 22:32 WITA ·

Walikota Bersama Wakil Walikota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Tentang Ranperda APBDP Tahun 2025


Walikota Bersama Wakil Walikota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Tentang Ranperda APBDP Tahun 2025 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Walikota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (9/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Dalam sambutannya, Walikota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tidak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025,” ungkap Wali Kota.

Walikota menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah antisipatif untuk menyesuaikan dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah. Diharapkan, perubahan ini dapat berdampak positif terhadap pembangunan serta mendorong aktivitas perekonomian di Kota Tomohon.

Adapun substansi Perubahan APBD 2025 yaitu:

  1. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp681.205.537.828,-
  2. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp669.887.297.767,21
  3. Mengalami surplus sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp-11.318.240.060,79

Sebagai tindak lanjut, Ranperda Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi selanjutnya akan disempurnakan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.

 

“Semoga perubahan APBD 2025 yang kita setujui bersama ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” tutup Wali Kota Caroll Senduk.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Kapolres Tomohon, perwakilan Kajari Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta insan pers.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,040 kali

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Hadiri Pernikahan Massal di Kelurahan Pangolombian

6 Juni 2026 - 23:04 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan TIFF 2026

4 Juni 2026 - 22:47 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Buka Kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Kelurahan Cinta Statistik

3 Juni 2026 - 23:14 WITA

Walikota Caroll Senduk Diwakili Sekot Edwin Roring Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon

2 Juni 2026 - 23:40 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Menjadi Saksi Pemberkatan Nikah Samuel Rampisela dan Givenly Talumingan

2 Juni 2026 - 23:08 WITA

Walikota Caroll Senduk Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2026 di Kota Tomohon

1 Juni 2026 - 23:57 WITA

Trending di Tomohon