Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 21 Des 2025 18:21 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Tegas Beri Sanksi Pangkalan yang Menjual Gas LPG Diatas Harga Maksimal


Wali Kota Kotamobagu Tegas Beri Sanksi Pangkalan yang Menjual Gas LPG Diatas Harga Maksimal Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Forkopimda Kota Kotamobagu Pantau ketersediaan LPG dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Pemantauan ini berlangsung, Sabtu 20 Desember 2025, Kota Kotamobagu.

Dalam keteranganya, Wali Kota Kotamobagu, mengatakan bahwa Pemerintah akan terus melakukan pemantauan demi memastikan ketersediaan Gas LPG dan bahan pokok untuk kebutuhan sehari – hari masyarakat, menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Hari ini kami melakukan pemantauan ketersediaan LPG bersubsidi dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Kami telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi untuk melihat secara langsung ketersediaan LPG bersubsidi di Kota Kotamobagu. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini, kuota LPG bersubsisi di wilayah Kota Kotamobagu bahkan telah ditambah sebesar 60 persen dari kuota normal,” ujar Wali Kota.

Oleh sebab itu, Wali Kota juga menghimbau kepada warga agar membeli gas LPG sesuai kebutuhan, mengigat ketersediaan gas LPG dipangkalan yang mulai langkah untuk didapatkan.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG bersubsidi di Kota Kotamobagu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli LPG bersubsidi sesuai peruntukannya dan hanya untuk konsumsi sendiri,” tuturnya.

Ia juga menekankan kepada semua pangkalan agar tidak memanfaatkan kelangkaan gas LPG tersebut dengan mengencer diatas harga maksimal.

Oleh karena itu, Wali Kota menegaskan apabila ditemukan pangkalan yang nakal dengan menjual gas LPG diatas harga yang telah ditetapkan, Ia menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan pangkalan tersebut untuk diberikan sanksi tegas.

“Khusus untuk pangkalan LPG bersubsidi, kami juga menghimbau untuk tidak menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi, karena apabila ditemukan pangkalan LPG yang menjual LPG diatas harga yang telah ditetapkan, maka tentunya Pemerintah Kota Kotamobagu akan memberikan sanksi yang tegas,” tegas Weny Gaib.

Pemantauan ketersediaan LPG bersubsidi dan stabilitas Harga Bahan Pokok di Kota Kotamobagu, turut dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Yajid, S.H., M.H., para Asisten serta sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***

Artikel ini telah dibaca 953 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Trending di Kotamobagu