Kotamobagu, SULUTNEWS– Jumat 29 Agustus 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I, dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Oplus_16908288
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si. dan Ahmad Sabir, SE.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH., MH., bersama para anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, camat, lurah, serta sangadi dari empat kecamatan se-Kota Kotamobagu.
Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu juga turut hadir dalam agenda penting pembahasan arah kebijakan anggaran daerah tersebut.

Pembicaraan tingkat I ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026. Melalui penyampaian KUPA dan Perubahan PPAS, DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu akan melakukan pembahasan terhadap penyesuaian kebijakan serta prioritas anggaran agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi langkah awal bagi DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. .
Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para Asisten, pimpinan OPD, ASN, Camat, Lurah, Sangadi, serta unsur Forkopimda se-Kota Kotamobagu.
Pembicaraan Tingkat I ini merupakan tahap penting dalam proses perubahan APBD 2026. DPRD bersama Pemerintah Kota akan membahas penyesuaian kebijakan dan prioritas anggaran agar program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif.
Rapat berlangsung tertib dan menjadi langkah awal menuju tahap pembahasan selanjutnya. (Advetorial)




