Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 13 Agu 2025 12:35 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI


Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI Perbesar

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memaparkan strategi pencegahan korupsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Rakor yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., serta diwarnai penandatanganan Komitmen Anti Korupsi oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulut.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat integritas pemerintahan daerah.

“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan KPK RI sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan peran penting kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.

Menurut Johanis Tanak, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Selain itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting memperkuat sistem antikorupsi di daerah.***

Artikel ini telah dibaca 976 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

PUTRA SULUT BERKIBAR DI TINGKAT NASIONAL: JENDERAL BINTANG TIGA YANG DICINTAI RAKYAT

9 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Trending di Kotamobagu